Bagikan:

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kembali mengungkapkan kasus penipuan besar di dunia kripto. Kali ini, dua saudara, Jonathan dan Tanner Adam, didakwa atas dugaan menjalankan skema Ponzi bernilai 61,5 juta Dolar AS (sekitar Rp950 miliar) yang telah menjerat lebih dari 80 investor sejak Januari 2023.

Menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada 26 Agustus di Pengadilan Distrik Utara Georgia, Atlanta, kedua saudara tersebut diduga mempromosikan bot perdagangan kripto yang sebenarnya tidak pernah ada. Melalui perusahaan mereka, Triton Financial Group dan GCZ Global, Jonathan dan Tanner mengklaim telah mengembangkan perangkat lunak otomatis yang dapat mendeteksi dan memasuki kontrak pintar (smart contracts) untuk menghasilkan keuntungan dari “flash loans”—pinjaman jangka pendek yang ditawarkan kepada pedagang arbitrase.

Mereka menjanjikan imbal hasil bulanan sebesar 13,5% kepada para investor yang tergiur untuk berpartisipasi dalam pool pinjaman aset kripto ini, yang diklaim sebagai bagian dari penawaran keuangan terdesentralisasi (DeFi). Untuk memberikan rasa aman, para investor diberi tawaran untuk mengunci dana mereka dalam bot tersebut, dengan janji bahwa tidak ada yang bisa mengakses dana tersebut, termasuk saudara Adam sendiri, hingga tanggal yang telah disepakati.

Namun, kenyataannya, SEC mengungkap bahwa dari 61,5 juta Dolar AS yang dikumpulkan, 53,9 juta Dolar AS (sekitar Rp834 miliar) telah disalahgunakan oleh kedua saudara ini. Mereka menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembayaran seperti dalam skema Ponzi dan membeli barang-barang mewah, termasuk kendaraan rekreasi, rumah mewah, dan bahkan membayar uang muka 30 juta Dolar AS (sekitar Rp464 miliar) untuk sebuah kondominium di Miami.

“Sebagaimana yang kami tuduhkan, saudara Adam menjanjikan imbal hasil tinggi pada investasi kripto yang sebenarnya tidak ada, dan kemudian menggunakan dana investor untuk melakukan pembayaran ala Ponzi serta membeli barang-barang mewah,” ungkap Justin Jeffries, Associate Director of Enforcement di kantor SEC Atlanta.

Jeffries menambahkan bahwa SEC akan menggunakan semua alat yang ada untuk menghentikan individu atau kelompok yang memanfaatkan teknologi baru untuk menipu investor.