Bagikan:

JAKARTA - CEO perusahaan teknologi asal Korea Selatan, Wacon, Byun Young-oh, telah ditangkap terkait dugaan penipuan kripto besar-besaran yang melibatkan dana sebesar 366 juta Dolar AS (Rp5,7 triliun). Kasus ini telah mengguncang komunitas keuangan di Korea Selatan, terutama karena dampaknya yang sangat merugikan para investor lanjut usia yang kurang familiar dengan investasi mata uang kripto.

Menurut laporan dari media lokal Korea, iNews24, Byun Young-oh bersama dengan seorang rekannya bernama Yeom diduga menjalankan skema Ponzi yang disamarkan sebagai peluang investasi yang sah.

Melalui layanan dompet kripto bernama MainEthernet yang dimiliki Wacon, mereka menjanjikan keuntungan besar dari investasi Ethereum, dengan iming-iming pengembalian hingga 45-50%. Janji ini berhasil menarik banyak investor, termasuk mereka yang mencari opsi investasi yang aman.

Dilansir dari Coinspeaker, masalah mulai muncul pada pertengahan 2023 ketika para investor melaporkan kesulitan dalam menarik dana mereka. Meskipun kekhawatiran semakin meningkat, Byun meyakinkan para investor bahwa masalah tersebut akan diselesaikan dalam waktu empat bulan. Namun, pada November 2023, kantor MainEthernet di Distrik Gangnam, Seoul, tiba-tiba menutup operasi dan menghapus semua tanda-tanda keberadaannya, menandakan masalah serius.

Penipuan ini berdampak besar pada investor, terutama kalangan lanjut usia yang tidak memahami sepenuhnya risiko investasi dalam mata uang kripto. Laporan menunjukkan bahwa hingga 12.000 orang mungkin telah menjadi korban penipuan ini, yang menyoroti besarnya skema ini.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa Byun dan Yeom atas tuduhan penipuan, dan kasus ini diharapkan segera masuk ke pengadilan. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengidentifikasi korban atau pelaku lainnya, yang bisa memperluas cakupan kasus ini.