JAKARTA - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa 27 Agustus menyerukan penyelidikan menyeluruh terhadap kejahatan seksual digital setelah laporan media mengungkapkan bahwa gambar dan video deepfake seksual yang eksplisit dari perempuan Korea Selatan sering ditemukan di chatroom Telegram.
Laporan dari media domestik ini bertepatan dengan penangkapan Pavel Durov, pendiri Telegram yang lahir di Rusia, pada akhir pekan lalu sebagai bagian dari penyelidikan Prancis terkait pornografi anak, perdagangan narkoba, dan penipuan di aplikasi pesan terenkripsi tersebut.
Komisi Standar Komunikasi Korea, badan pengatur media negara, berencana mengadakan pertemuan pada Rabu, 28 Agustus untuk membahas langkah-langkah untuk menangani deepfake seksual yang eksplisit.
"Ini adalah eksploitasi teknologi dengan mengandalkan perlindungan anonimitas. Ini adalah tindakan kriminal yang jelas," kata Yoon dalam rapat kabinet yang disiarkan televisi. Yoon membahas kejahatan seksual di media sosial secara umum dan tidak menyebut Telegram secara khusus.
Kasus kejahatan seksual online yang melibatkan deepfake telah melonjak, menurut polisi Korea Selatan yang mengatakan bahwa 297 kasus dilaporkan dalam tujuh bulan pertama tahun ini. Angka ini naik dari 180 tahun lalu dan hampir dua kali lipat dari jumlah pada 2021 ketika data pertama kali dikumpulkan.
"Sebagian besar pelaku adalah remaja dan orang berusia 20-an," kata polisi.
Laporan media lokal, termasuk analisis yang viral oleh surat kabar Hankyoreh, melihat saluran Telegram di mana deepfake dari mahasiswi universitas serta siswa SMA dan SMP dibagikan.
Serikat Guru dan Pekerja Pendidikan Korea minggu ini mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan beberapa kasus di mana siswa sekolah menjadi korban deepfake seksual. Mereka meminta kementerian pendidikan untuk menyelidiki masalah ini.
BACA JUGA:
Deepfake seksual eksplisit yang menargetkan personel militer perempuan juga ditemukan di chatroom Telegram, menurut Pusat Dukungan Korban Kekerasan Seksual Militer, sebuah kelompok yang mendukung korban kekerasan seksual di militer.
Reputasi Telegram telah tercoreng selama beberapa tahun di Korea Selatan setelah terungkap bahwa cincin pemerasan seksual online sebagian besar beroperasi di chatroom aplikasi tersebut. Pada 2020, pemimpin cincin tersebut, Cho Ju-bin, dijatuhi hukuman 40 tahun penjara karena memeras setidaknya 74 perempuan, termasuk 16 remaja, untuk mengirimkan gambar seksual yang semakin merendahkan dan kadang-kadang penuh kekerasan dari diri mereka sendiri.
Pembuatan deepfake seksual dengan tujuan untuk mendistribusikannya dapat dihukum dengan lima tahun penjara atau denda 50 juta won (Rp579,5 juta) di bawah Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perlindungan Korban Korea Selatan.