Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan teknologi OpenAI, yang dikenal sebagai pengembang ChatGPT, telah menyatakan dukungannya terhadap RUU California yang mengharuskan perusahaan teknologi untuk memberi label pada konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Konten ini dapat berupa hal-hal sederhana seperti meme hingga konten yang lebih serius seperti deepfake yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu tentang kandidat politik.

RUU ini, yang dikenal sebagai AB 3211, sebelumnya kurang mendapatkan perhatian dibandingkan RUU AI California lainnya, SB 1047, yang mengharuskan pengembang AI untuk melakukan pengujian keamanan terhadap beberapa model mereka. SB 1047 telah menghadapi penolakan keras dari industri teknologi, termasuk dari OpenAI, yang didukung oleh Microsoft.

Menurut surat yang dikirimkan oleh OpenAI kepada anggota Majelis Negara Bagian California, Buffy Wicks, yang juga merupakan penggagas RUU AB 3211, transparansi dan persyaratan terkait asal-usul konten, seperti pemberian watermark pada konten yang dihasilkan oleh AI, sangat penting. Hal ini terutama relevan di tahun pemilu, di mana konten AI dapat berpotensi mempengaruhi opini publik.

"Teknologi dan standar baru dapat membantu masyarakat memahami asal usul konten yang mereka temukan secara online, dan menghindari kebingungan antara konten yang dihasilkan oleh manusia dan konten AI yang sangat realistis," tulis Jason Kwon, Chief Strategy Officer OpenAI, dalam surat tersebut.

RUU AB 3211 telah disetujui oleh Majelis Negara Bagian California dengan suara bulat, yaitu 62-0. Awal bulan ini, RUU tersebut juga lolos dari komite penganggaran senat, sehingga siap untuk dibawa ke pemungutan suara di Senat negara bagian. Jika disetujui sebelum akhir sesi legislatif pada 31 Agustus, RUU ini akan diajukan kepada Gubernur Gavin Newsom untuk ditandatangani atau diveto paling lambat 30 September.

Para ahli khawatir tentang peran konten yang dihasilkan oleh AI dalam pemilu, terutama dengan banyaknya negara yang menggelar pemilu tahun ini. Konten AI telah menjadi sorotan di beberapa pemilu, seperti di Indonesia, yang menyoroti pentingnya regulasi terkait untuk menjaga integritas informasi.