Bagikan:

JAKARTA - Elon Musk, CEO Tesla yang juga pemilik platform media sosial X, kembali menyuarakan pentingnya regulasi terhadap kecerdasan buatan (AI). Pada Senin, 26 Agustus, Musk secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU SB 1047 yang sedang dibahas di California, yang akan mewajibkan perusahaan teknologi dan pengembang AI untuk melakukan uji keamanan pada beberapa model AI yang mereka kembangkan.

"Selama lebih dari 20 tahun, saya telah menjadi pendukung regulasi AI, sama seperti kita mengatur produk atau teknologi lain yang berpotensi membahayakan publik," kata Musk dalam sebuah unggahan di platform X. Ia mendesak negara bagian California untuk segera mengesahkan RUU tersebut demi menjaga keamanan publik.

RUU SB 1047 adalah salah satu dari 65 rancangan undang-undang yang diajukan di California pada musim legislatif ini, yang semuanya berkaitan dengan AI. RUU ini, jika disahkan, akan memastikan bahwa keputusan algoritmik diuji untuk memastikan tidak adanya bias dan bahwa properti intelektual milik individu yang telah meninggal tidak dieksploitasi oleh perusahaan AI. Namun, banyak dari RUU tersebut kini telah mati atau tidak dilanjutkan prosesnya.

Pada hari yang sama, OpenAI yang didukung oleh Microsoft juga menyuarakan dukungan untuk RUU lainnya dari California, yaitu AB 3211. RUU ini akan mengharuskan perusahaan teknologi untuk memberi label pada semua konten yang dihasilkan oleh AI, mulai dari meme yang tidak berbahaya hingga deepfake yang dapat digunakan untuk menyebarkan misinformasi tentang kandidat politik.

Kekhawatiran tentang peran konten yang dihasilkan oleh AI dalam pemilu terus meningkat, terutama karena tahun ini negara-negara yang mewakili sepertiga dari populasi dunia akan mengadakan pemilu. Konten AI telah memainkan peran penting dalam beberapa pemilu, termasuk di Indonesia, di mana teknologi ini telah digunakan secara signifikan dalam kampanye politik.

Dengan dukungan dari tokoh seperti Elon Musk, semakin jelas bahwa regulasi AI menjadi prioritas bagi banyak pihak di tengah kekhawatiran akan dampak negatif dari teknologi ini terhadap masyarakat dan proses demokrasi.