JAKARTA - Regulator antimonopoli Uni Eropa mendakwa Apple melanggar aturan teknologi blok tersebut pada Senin, 24 Juni. Dakwaan ini dapat berujung pada denda besar bagi pembuat iPhone yang juga menghadapi investigasi lain terkait biaya baru yang dikenakan pada pengembang aplikasi.
Komisi Eropa, yang juga merupakan regulator antimonopoli dan teknologi UE, mengatakan telah mengirimkan temuan awalnya kepada Apple setelah penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Maret.
Dakwaan terhadap Apple ini adalah yang pertama oleh Komisi di bawah Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang berupaya membatasi kekuasaan Big Tech dan memastikan persaingan yang adil bagi pesaing yang lebih kecil. Komisi memiliki waktu hingga Maret tahun depan untuk mengeluarkan keputusan akhir.
Pelanggaran DMA dapat mengakibatkan denda hingga 10% dari omset tahunan global perusahaan.
Kepala antimonopoli UE, Margrethe Vestager, mengutip masalah dengan ketentuan baru Apple, mengatakan bahwa ketentuan tersebut tidak memenuhi persyaratan DMA. Apple dapat menghindari denda jika dapat mengatasi kekhawatiran tersebut dengan memodifikasi ketentuan bisnisnya.
"Saat ini, kami berpikir bahwa ketentuan baru ini tidak memungkinkan pengembang aplikasi untuk berkomunikasi secara bebas dengan pengguna akhir mereka, dan untuk menyelesaikan kontrak dengan mereka," kata Vestager dalam sebuah konferensi.
Dia mengatakan bahwa terserah pada Apple untuk memutuskan bagaimana mematuhi DMA dan bukan tanggung jawabnya untuk memberi tahu perusahaan apa yang harus dilakukan.
Apple mengatakan telah melakukan sejumlah perubahan dalam beberapa bulan terakhir untuk mematuhi DMA setelah mendapatkan masukan dari pengembang aplikasi dan Komisi.
"Seperti yang telah kami lakukan secara rutin, kami akan terus mendengarkan dan berinteraksi dengan Komisi Eropa," katanya.
Komisi mengatakan bahwa di bawah sebagian besar ketentuan bisnis, Apple hanya mengizinkan pengalihan melalui 'link-out', yang berarti pengembang aplikasi dapat menyertakan tautan dalam aplikasi mereka yang mengarahkan pelanggan ke halaman web di mana pelanggan dapat menyelesaikan kontrak.
Komisi juga mengkritik biaya yang dikenakan oleh Apple untuk memfasilitasi akuisisi awal pelanggan baru oleh pengembang melalui App Store, dengan mengatakan bahwa biaya tersebut melebihi apa yang benar-benar diperlukan untuk remunerasi tersebut.
"Kami yakin rencana kami mematuhi hukum, dan memperkirakan lebih dari 99% pengembang akan membayar biaya yang sama atau lebih sedikit kepada Apple di bawah ketentuan bisnis baru yang kami buat," kata Apple.
PERSYARATAN KONTRAK BARU
Eksekutif UE juga mengatakan bahwa mereka membuka penyelidikan terhadap pembuat iPhone atas persyaratan kontrak baru untuk pengembang aplikasi pihak ketiga dan toko aplikasi serta apakah persyaratan ini diperlukan dan proporsional.
BACA JUGA:
Yang menjadi masalah adalah biaya teknologi inti, proses multi-langkah untuk mengunduh dan menginstal toko aplikasi alternatif di iPhone, dan persyaratan kelayakan bagi pengembang untuk menawarkan toko aplikasi alternatif atau mendistribusikan aplikasi langsung dari web di iPhone.
Apple memperkenalkan biaya baru ini pada bulan Maret di UE, yang mencakup biaya teknologi inti untuk pengembang aplikasi besar meskipun mereka tidak menggunakan layanan pembayaran apa pun dari Apple, yang memicu kritik dari pembuat "Fortnite" Epic Games dan lainnya.
Vestager juga mengkritik pengumuman Apple pekan lalu bahwa mereka akan menunda peluncuran fitur AI di UE yang disalahkan oleh perusahaan pada DMA. Vestager mengatakan bahwa tampaknya Apple mengisyaratkan bahwa integrasi AI-nya mungkin anti-persaingan.