Bagikan:

JAKARTA - Otoritas AS menuduh dua warga China dalam skema penipuan cryptocurrency yang mencuci setidaknya 73 juta dolar AS (Rp1,16 triliun) dari korban yang tertipu. Hal ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS pada Jumat, 17 Mei.

Pejabat AS menangkap Yicheng Zhang di Los Angeles pada Kamis, 16 Mei menurut sebuah dakwaan yang diungkapkan di Pengadilan Distrik AS di distrik tengah California kemudian hari itu. Daren Li, seorang warga ganda China dan St. Kitts dan Nevis, ditangkap di bandara Atlanta pada bulan April.

AS menuduh keduanya terlibat dalam jenis penipuan investasi mata uang kripto yang dikenal sebagai "pig butchering", yang telah menjadi industri global bernilai miliaran dolar.

Para terdakwa diduga memberi perintah kepada rekan konspirator untuk membuka rekening di bank AS atas nama perusahaan cangkang.

Korban diajak secara online untuk menyetor uang ke rekening-rekening ini - dana yang kemudian dicuci melalui lembaga keuangan AS ke rekening bank di Bahamas.

"Sementara penipuan di pasar kripto mengambil berbagai bentuk dan bersembunyi di banyak tempat yang jauh, para pelakunya tidak bisa lepas dari jangkauan hukum," kata Wakil Jaksa Agung AS, Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.

Li dan Zhang keduanya didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan enam tuduhan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan.