Bagikan:

JAKARTA – Pendiri perusahaan pertukaran kripto FTX yang kolaps beberapa waktu lalu, Sam Bankman-Fried dilaporkan menghadapi tuntutan baru dari Departemen Kehakiman AS (DOJ). Ini adalah tuduhan kriminal baru yang dilayangkan DOJ terhadap mantan bos FTX.

Berdasarkan keterangan pengadilan yang tercantum dalam dokumen baru, mantan miliarder kripto Sam Bankman-Fried (SBF) didakwa dengan dugaan menyuap pejabat China dengan uang puluhan juta dolar AS.

Dilansir dari DailyHodl, dalam dakwaan pengganti baru yang diajukan ke Distrik Selatan Pengadilan Distrik AS New York hari ini, jaksa penuntut yang mewakili Amerika Serikat meninjau kembali dakwaan terhadap Bankman-Fried.

"Setidaknya sejak tahun 2019, hingga dan termasuk pada atau sekitar November 2022, Samuel Bankman-Fried, a/k/a 'SBF,', terdakwa, merusak operasi perusahaan-perusahaan mata uang kripto yang ia dirikan dan kendalikan - termasuk FTX dan Alameda Research - melalui sebuah pola skema penipuan yang mengorbankan para konsumen FTX, investor, lembaga keuangan, pemberi pinjaman, dan Komisi Pemilihan Federal," tulis keterangan dalam dokumen pengadilan.

Penuntut menuduh SBF mencuri deposito pelanggan untuk menjaga agar penipuannya tetap berjalan, melakukan investasi spekulatif, menyumbang untuk amal, dan membuat dirinya kaya. Mereka juga menyindir SBF mencoba membeli politisi Amerika sebelum menuduh SBF juga mencoba menyuap pejabat pemerintah China.

Kemudian, dokumen itu juga menguraikan bahwa "dia (SBF) juga bersekongkol untuk menyuap satu atau beberapa pejabat pemerintah Tiongkok untuk mendapatkan kembali akses ke akun perdagangan Alameda yang telah dibekukan oleh otoritas penegak hukum China."

Tidak tanggung-tanggung, dokumen tersebut menyebutkan nilai uang sebesar 40 juta dolar AS (sekitar Rp602 miliar) yang digunakan SBF untuk melancarkan upaya penyuapan. Meski begitu, hingga saat ini perwakilan Sam Bankman-Fried masih bungkam terkait dakwaan tersebut.