JAKARTA - Bursa kripto AS yang bangkrut, FTX, pada Senin 18 September, menggugat orangtua pendiri, Sam Bankman-Fried. Mereka menuduh bahwa profesor Stanford Joseph Bankman dan Barbara Fried menggunakan perusahaan itu untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan mengorbankan pelanggan FTX.
FTX, yang sekarang dipimpin oleh spesialis perubahan John Ray, mengatakan bahwa pendiri perusahaan Sam Bankman-Fried menjalankan FTX sebagai "usaha keluarga". Ia dituduh telah menyalahgunakan miliaran dana pelanggan untuk kepentingan lingkaran kecil orang dalam, termasuk orangtuanya.
Sam Bankman-Fried telah berulang kali menyatakan tidak bersalah atas tuduhan bahwa dia menipu pelanggan FTX dengan menggunakan dana mereka untuk mendukung investasi berisiko miliknya sendiri. Saat ini dia mendekam di penjara menjelang sidang yang dijadwalkan dimulai pada 3 Oktober. Mantan eksekutif FTX lainnya juga telah mengaku bersalah atas tuduhan pidana.
FTX menggugat bahwa Bankman dan Fried menerima hadiah tunai senilai 10 juta dolar AS (Rp153,4 miliar) dan properti mewah senilai 16,4 juta dolar AS (Rp251,7 miliar) di Bahama dari FTX, bahkan ketika perusahaan itu hampir bangkrut. "Bankman dan Fried juga mendorong FTX untuk membuat sumbangan amal puluhan juta dolar, termasuk ke Universitas Stanford," kata FTX.
BACA JUGA:
"Ayah dari Bankman-Fried, seorang spesialis pajak di Sekolah Hukum Stanford, sering memposisikan dirinya sebagai "orang dewasa di dalam ruangan" di perusahaan yang dijalankan oleh anaknya, yang sekarang berusia 31 tahun, dan eksekutif lainnya dengan pengalaman manajemen yang sedikit. Tetapi Bankman "tetap diam" ketika dia melihat tanda-tanda perangkat penipuan dan tidak banyak berbuat untuk mencegah kepemimpinan FTX mengambil dana pelanggan," menurut gugatan tersebut.
Fried adalah pengaruh terbesar pada kontribusi politik FTX, menyebabkan Bankman-Fried dan eksekutif lainnya menyumbangkan jutaan dolar secara langsung ke sebuah komite tindakan politik yang dia dirikan, menurut FTX.
FTX mengajukan kebangkrutan pada November 2022 setelah klaim bahwa perusahaan tersebut salah menggunakan dan kehilangan miliaran dolar dari deposito kripto pelanggan.
FTX telah memulihkan lebih dari 7 miliar dolar AS (Rp107,4 triliun) dalam aset untuk membayar pelanggan, dan sedang mengejar pemulihan tambahan melalui gugatan terhadap pihak dalam FTX dan terdakwa lain yang menerima uang dari FTX sebelum bangkrut.