Bagikan:

JAKARTA - Hakim Pengadilan Kepailitan AS, John Dorsey, menyetujui proposal FTX untuk menjual sahamnya di startup kecerdasan buatan Anthropic pada Kamis 22 Februari. Keputusan ini diambil setelah FTX mencapai kesepakatan dengan sekelompok pelanggan yang sebelumnya menentang penjualan tersebut.

FTX berinvestasi sebesar 500 juta dolar AS (Rp 7,8 triliun) di Anthropic pada tahun 2021 dan saat ini memegang 7,84% saham perusahaan tersebut. Mereka berencana menjual saham tersebut sebagai bagian dari upaya likuidasi aset dan pembayaran kepada pelanggan yang kehilangan dana saat FTX bangkrut pada 2022.

"Kami menjual saham Anthropic, seperti yang kami lakukan dengan semua aset lainnya, dan menyimpan uangnya di bank," kata pengacara FTX, Andy Dietderich,

FTX memperkirakan akan menjual saham tersebut dengan keuntungan dan memiliki fleksibilitas untuk menjualnya pada "waktu yang paling optimal dan tepat".

Nilai saham Anthropic meningkat sejak investasi FTX di 2021, terutama karena ketertarikan terhadap kecerdasan buatan dan model bahasa besar. Namun, kepemilikan FTX terdilusi akibat penggalangan dana Anthropic selanjutnya, termasuk investasi 4 miliar dolar AS (Rp 62,5 triliun) dari Amazon.

Sebelumnya, sekelompok pelanggan menentang penjualan dengan alasan kepemilikan saham Anthropic tidak sah karena dibeli menggunakan dana hasil penggelapan dari pelanggan. Namun, mereka akhirnya setuju penjualan dilanjutkan dengan syarat dapat mengajukan klaim kepemilikan atas keuntungan dari penjualan tersebut di kemudian hari.

Dietderich menegaskan bahwa FTX berniat menggunakan hasil penjualan untuk melunasi pelanggan dan memiliki cukup uang untuk membayar kelompok pelanggan tertentu yang dapat membuktikan kepemilikan saham Anthropic. Saat ini, FTX memiliki uang tunai sebesar 6,4 miliar dolar AS (Rp100,1 triliun).

FTX berencana melunasi seluruh pelanggan secara penuh, meskipun perhitungannya akan didasarkan pada harga cryptocurrency pada November 2022 (saat FTX bangkrut) dan bukan nilai aset kripto saat ini yang lebih tinggi.

Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, dinyatakan bersalah atas pencurian miliaran dolar dari pelanggan pada 2 November 2023 dalam salah satu kasus penipuan keuangan terbesar yang pernah ada. Sidang vonis Bankman-Fried akan digelar pada 28 Maret dan dia diperkirakan akan mengajukan banding.