Kejaksaan Federal AS Desak Penerima Sumbangan Dana dari SBF untuk Dikembalikan
Otoritas berwenang AS desak dana dari SBF untuk segera dikembalikan kepada investor. (Foto; Dok. The Coin Republic)

Bagikan:

JAKARTA – Kebangkrutan FTX memicu perketatan aturan kripto dan penyelidikan mendalam dari pihak berwajib. Dalam hal ini, Kejaksaan Federal AS telah melakukan investigasi terkait sumbangan dana dari pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF) ke partai politik di AS.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Sam Bankman-Fried dan dua eksekutif FTX telah memberikan donasi besar-besaran ke Partai Demokrat. Belakangan SBF dan rekan-rekannya juga diketahui menggelontorkan dana ke Partai Republik.

Setelah penangkapan SBF di Bahama pada pekan lalu, Kantor Kejaksaan Distrik mengirim email ke beberapa organisasi politik Demokrat, termasuk kantor kampanye resmi partai, beberapa PAC utamanya, dan kampanye individu dari beberapa politisi, termasuk Perwakilan Hakeem Jeffries (D-NY), dilansir Bitcoin.com.

Melalui email tersebut, otoritas berwenang AS meminta informasi apa pun yang terkait dengan sumbangan dari SBF, rekan-rekannya, dan perusahaan-perusahaannya, sebagaimana dilaporkan New York Times. Merujuk pada kasus FTX sebagai "skandal keuangan kampanye terbesar dalam beberapa tahun terakhir," publikasi tersebut mencatat bahwa penyelidikan Departemen Kehakiman "tampaknya merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti terhadap Mr Bankman-Fried dan mantan eksekutif FTX lainnya, bukan terhadap penerima manfaat politik mereka."

Pihak Kejaksaan Federal mendesak setiap orang atau organisasi politik apa pun yang telah mendapat gelontoran dana dari SBF cs untuk segera mengembalikannya kepada para investor yang menjadi korban kebangkrutan FTX.

“Kepada setiap orang, entitas atau kampanye politik yang telah menerima uang pelanggan yang dicuri, kami meminta Anda bekerja sama dengan kami untuk mengembalikan uang itu kepada para korban yang tidak bersalah,” kata Jaksa AS Damian Williams dalam konferensi pers.

Salah satu dakwaan resmi yang diungkapkan jaksa federal minggu lalu setelah penangkapan SBF adalah berkonspirasi untuk melanggar undang-undang keuangan kampanye. Mantan CEO FTX itu adalah donor kampanye terbesar kedua tahun 2020, menyumbang hampir 45 juta dolar AS, sebagian besar untuk kampanye dan komite Demokrat.

Dalam sebuah wawancara sebelum penangkapannya, Bankman-Fried mengklaim bahwa dia memberikan sumbangan gelap dengan jumlah yang sama kepada Partai Republik. CEO Tesla dan bos Twitter Elon Musk percaya bahwa mantan bos FTX itu menyumbangkan lebih dari 1 miliar dolar AS (setara Rp15,6 triliun) kepada Partai Demokrat.

Peraturan Komisi Pemilihan Federal mengharuskan sumbangan dikembalikan jika kemudian diketahui ilegal, bahkan jika dana tersebut telah dihabiskan dan uang baru harus dikumpulkan.

Nishad Singh, mantan eksekutif FTX lainnya, juga menyumbangkan hampir 9,7 juta dolar AS, sebagian besar untuk kandidat dan kelompok Demokrat, kata outlet berita tersebut. Jaksa juga dilaporkan sedang menyelidiki sumbangan untuk kampanye dan komite Partai Republik oleh Ryan Salame, mantan eksekutif FTX lainnya, yang memberikan 24 juta dolar AS, terutama untuk kandidat dan komite Partai Republik.

Bangkrutnya FTX membuat industri kripto terguncang. Sebagian besar mata uang kripto mengalami penurunan harga. Komunitas kripto menyebut fase ini adalah fase bear market berkepanjangan.