Senator AS Perkenalkan UU Anti Pencucian Uang untuk Kripto
Senator Elizabeth Warren perkenalkan UU anti pencucian uang kripto. (Foto; twitter @SenWarren)

Bagikan:

JAKARTA – Mata uang kripto mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sejak keruntuhan bursa kripto terkemuka, FTX, pasar kripto terpukul. Di sisi lain, cryptocurrency juga kerap digunakan oleh para kriminal untuk transaksi ilegal salah satunya di dark web.

Oleh karena itu, Senator Elizabeth Warren dan Roger Marshall memutuskan untuk memperkenalkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital. Aturan ini bertujuan untuk memperkenalkan beberapa peraturan yang dipandang sangat sulit dan melanggar hukum.

Melansir CoinSpeaker, di tengah-tengah jajak pendapat Senat Amerika Serikat minggu ini tentang kejatuhan bursa kripto populer FTX, berita tentang aturan yang disarankan tidak berjalan dengan baik dengan penggemar kripto yang menganggap langkah itu sangat diktator.

RUU tersebut berusaha untuk memposisikan persyaratan know-your-customer (KYC) pada penyedia dan pengembang blockchain yang berfungsi di Amerika Serikat. Aturan itu juga mencakup pengembang yang merancang perangkat lunak untuk jaringan terdesentralisasi dan bahkan penambang dan validator yang mendukung jaringan tersebut.

RUU Warren dan Marshall akan mewajibkan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) untuk menganggap penyedia layanan dompet kripto, penambang dan validator, dan pengguna jaringan tambahan sebagai "bisnis layanan uang", menurut pernyataan resmi Warren.

Menurut Warren, industri kripto harus diatur oleh kebijakan dari sejumlah pihak seperti bank, broker, dan Western Union. RUU bipartisan akan membantu menutup masalah pencucian uang kripto dan mendukung implementasi untuk mengamankan keamanan nasional AS dengan lebih baik.

Protes Terhadap RUU Baru

Meski RUU itu baru akan diperkenalkan, namun mendapat pertentangan dari sejumlah industri kripto salah satunya dari Direktur Penelitian Coin Center, Peter Van Valkenburgh. Menurutnya, RUU tersebut mengekang kemampuan teknologi dan privasi dalam industri kripto.

Selanjutnya, Valkenburgh menilai RUU tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap nilai-nilai liberal karena tidak ada alasan kuat untuk menempatkan setiap individu di bawah pengawasan.

Senator Warren mengajukan RUU tidak lama setelah peristiwa bangkrutnya FTX beberapa waktu lalu. Sementara pendiri FTX Sam Bankman-Fried resmi ditangkap pihak berwajib dengan tuduhan kriminal dari regulator AS, SEC dan CFTC.

Mengomentari hal tersebut, pejabat Coin Center mengatakan bahwa RUU anyar yang diperkenalkan senator Warren tidak akan mencegah kemungkinan jatuhnya perusahaan kripto lain di masa depan sebagaimana yang terjadi dengan FTX.