Bagikan:

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, Selasa, 7 Mei.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menjelaskan, bahwa setidaknya ada tiga fungsi utama dari IDTH.

“IDTH ini ada tiga fungsi utamanya, satu protect, artinya memproteksi masyarakat dari penggunaan perangkat telekomunikasi yang tidak aman digunakan, tidak sehat digunakan, itu fungsi utamanya mem-protect masyarakat,” tutur Ismail kepada media pada Jumat, 17 Mei.

Kemudian yang kedua, Ismail menyebutkan bahwa kehadiran IDTH ini dimaksudkan sebagai gerbang bagi industri perangkat telekomunikasi lokal yang ingin mengembangkan bisnisnya dan melakukan ekspor ke luar negeri.

“Jadi kalau ada industri kita yang akan melakukan pengembangan usaha atau ekspor perangkatnya, itu dilakukan pengujian di IDTH, jadi tidak perlu lagi diuji di negara tujuan, sehingga bisa digunakan sertifikat dari Kementerian kominfo,” jelasnya.

Selanjutnya fungsi ketiga dari IDTH adalah sebagai spectrum management, yang artinya adalah satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antarpengguna perangkat guna meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.

Saat ini, IDTH memiliki 12 laboratorium yang sudah beroperasi penuh dengan alat-alat pengujian super canggih. Kehadiran IDTH menjadikan pengujian perangkat telekomunikasi setara dengan laboratorium di luar negeri.