JAKARTA – Spotify mengatakan bahwa pembaruan aplikasinya untuk iOS ditolak oleh Apple. Hal ini terjadi karena Spotify menambahkan informasi harga di luar App Store tanpa menyertakan link bagi pengguna di Uni Eropa (UE).
Pembaruan ini memang melanggar aturan terbaru dari Apple, di mana seluruh pengembang harus menambahkan link untuk opsi pembayaran di luar App Store. Dengan menambahkan link, Apple bisa membebankan biaya sebesar 27 persen dari transaksi.
Namun, pihak Apple menyatakan bahwa permasalahannya bukan berada di tautan, tetapi karena hak yang belum Spotify peroleh. Rupanya, platform streaming musik itu belum menerima Hak Layanan Streaming Musik di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).
"Hak ini diperlukan meskipun aplikasi Anda tidak menyertakan tautan eksternal,” kata juru bicara Apple, dikutip dari Reuters. Spotify belum memberikan tanggapan mengenai Hak Layanan Streaming yang belum mereka miliki.
Di sisi lain, Spotify fokus pada aturan Apple yang dianggap sebagai hukuman bagi para pengembang. Menurut Spotify, beban biaya yang Apple terapkan sangat tidak masuk akal. Oleh karena itu, mereka sengaja tidak menambahkan link di dalam aplikasi.
BACA JUGA:
Spotify ingin menghindari aturan Apple dan menolak untuk membayar beban komisi ke perusahaan tersebut. Bagi Spotify, tindakan Apple merupakan penolakan terhadap keputusan Komisi Eropa yang mengizinkan informasi pembayaran di luar aplikasi.
"Apple sekali lagi menentang keputusan Komisi Eropa, menolak pembaruan kami yang mencoba berkomunikasi dengan pelanggan tentang harga kami kecuali kami membayar pajak baru kepada Apple. Pengabaian mereka terhadap konsumen dan pengembang hanya diimbangi dengan penghinaan mereka terhadap hukum," kata Spotify kepada 9to5mac.
Sementara itu, pihak Komisi Eropa sedang meninjau keputusan yang Apple terapkan. Mereka akan menilai perubahan aturan Apple berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) dan menentukan apakah Apple telah melanggar kebijakan mereka.
=-=-=