Bagikan:

JAKARTA – TikTok, platform video vertikal, meluncurkan fitur Tambahkan ke Aplikasi Musik pada November tahun lalu. Fitur ini terintegrasi ke layanan streaming musik seperti Apple Music dan Spotify.

Saat pertama kali diluncurkan, fitur ini hanya tersedia di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Seluruh pengguna yang melihat fitur ini bisa menambahkan musik yang mereka suka dari TikTok ke aplikasi streaming musik yang biasa mereka gunakan.

Sebulan setelahnya, fitur ini diperluas ke 19 negara, di antaranya Kanada, Jepang, Jerman, Italia, Prancis, Thailand, Turki, dan masih banyak lagi. Kini, TikTok kembali memperluas fitur Tambahkan ke Aplikasi Musik ke 163 negara baru.

Dari rilis pembaruan yang dibagikan TikTok, fitur ini sudah tersedia di Austria, Bangladesh, Brunei, Yunani, Islandia, Maroko, Papua Nugini, Peru, Polandia, Pakistan, Palestina, Swiss, Taiwan, Timor-Leste, Ukraina, Uruguay, dan masih banyak lagi.

Meski fitur ini sudah tersedia di negara tetangga, yaitu Malaysia, Indonesia belum mendapatkan fitur tersebut. Singapura juga belum mendapatkan fitur tersebut. Fitur ini mungkin akan diperluas lagi dalam beberapa bulan mendatang.

Beberapa waktu lalu, TikTok mengatakan bahwa fitur Tambahkan ke Aplikasi Musik dirancang untuk, “membantu penggemar musik menangkap lagu yang mereka sukai di TikTok pada saat lagu tersebut ditemukan.”

Fitur Tambahkan ke Aplikasi Musik tidak hanya memudahkan para pengguna TikTok, tetapi juga para musisi yang menggunakan platform tersebut untuk promosi. Fitur ini bisa memberikan royalti yang lebih besar kepada para artis atau label musik.