Bitcoin Turun di Bawah 40.000 Dolar AS, Ajaib Kripto Beri Saran Ini!
Harga Bitcoin sempat turun di bawah 40.000 dolar AS (foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Harga Bitcoin jatuh di bawah 40.000 dolar AS (Rp626 juta). Pada Selasa, 23 Januari pukul 08.00 WIB, Bitcoin bertengger di harga 39.815 dolar AS (Rp623,7 juta). 

Jumlah tersebut melemah sebesar 3,64 persen dalam 24 jam terakhir dan anjlok sebesar 6,65 persen lebih rendah dalam periode seminggu.  

Melihat situasi ini, Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha mengimbau investor untuk menerapkan strategi dollar cost averaging (DCA) atau pembelian secara dicicil dengan tujuan untuk mendapatkan harga rata-rata yang rendah dan untuk mengurangi stres dari dampak fluktuasi harga Aset Kripto. 

Sementara itu, di waktu yang sama, total kapitalisasi pasar Aset Kripto berada di level 1,522 Triliun dolar AS atau turun 4,34 persen dalam 24 jam terakhir. 

Penurunan tersebut ternyata juga dirasakan oleh Ethereum (ETH), yang diperdagangkan sekitar 4,53 persen lebih rendah selama 24 jam terakhir menjadi sekitar 2.325 dolar AS (Rp36,4 juta). 

Meski demikian, beberapa altcoin masih mengalami kenaikan dalam periode tujuh hari terakhir seperti, Pendle (PENDLE) menguat 18,80 persen bertengger di 2,06 dolar AS (Rp32 ribu), Chiliz (CHZ) naik 4,65 persen, dan Frax Share (FXS) naik 4,19 persen bergerak  di 9,27 dolar AS (Rp145 ribu). 

Pekan ini, terdapat dua data ekonomi penting akan dirilis. Angka awal pertumbuhan PDB kuartal keempat AS akan dirilis pada Kamis, 25 Januari, lali diikuti oleh indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) dirilis  oleh Departemen Perdagangan AS untuk Desember, satu hari setelahnya. 

“Pelaku pasar juga menantikan kapan Federal Reserve (The Fed) akan mulai memangkas suku bunga, yang akan menjadi penentu utama arah perekonomian dan pasar tahun ini,” jelas Panji lebih lanjut. 

Karena menurutnya, “Dimana penurunan suku bunga tentunya akan berpotensi akan menarik minat investor ke aset-aset berisiko maka demikian berpotensi akan dampak positif juga ke pasar Aset Kripto.”