Bagikan:

 

JAKARTA – Apple akan memberikan royalti tambahan kepada label rekaman atau artis yang ingin menawarkan musik dalam bentuk audio spasial, format audio dengan efek 3D dari beragam arah.

Berdasarkan laporan Bloomberg, royalti tambahan ini akan diterapkan mulai tahun depan. Artis yang merilis musiknya dalam versi audio spasial akan mendapatkan royalti yang lebih tinggi dibandingkan artis lainnya.

Saat ini, hampir semua perangkat Apple mendukung pemutaran audio spasial seperti AirPods, HomePod, iPhone, hingga komputer spasial Vision Pro. Ketika musik dihadirkan dalam format audio spasial, pemutarannya akan lebih seimbang.

Pemberian royalti tambahan ini merupakan salah satu cara dari Apple agar label rekaman atau artis menyediakan musik dalam format yang sama. Format ini pun akan menguntungkan Apple dan label rekaman atau artis yang membuat musiknya.

Tidak seperti penghitungan royalti biasa, label rekaman atau artis yang memberikan dukungan audio spasial tidak perlu mendapatkan pendengar untuk mendapatkan bayaran. Mereka hanya perlu merilis musik dalam format tersebut.

Meski regulasi baru ini sudah tersebar, belum diketahui besaran dana yang akan Apple berikan. Namun, ketentuan baru ini tetap menjadi langkah yang bagus untuk memberikan royalti yang lebih tinggi kepada pencipta karya seni musik.

Selain menghadirkan pengalaman mendengarkan musik yang lebih baik, ketentuan baru ini bisa mengajak lebih banyak musisi independen atau artis kecil untuk bergabung ke Apple Music. Mereka juga bisa menarik lebih banyak penikmat musik karena formatnya yang lebih baik.