Hindari Larangan Penjualan, Apple Memperbarui Perangkat Lunak Apple Watch Series 9 dan Ultra 2
Apple berusaha perbarui perangkat lunak Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 (foto: dok. Apple)

Bagikan:

 

JAKARTA - Kabarnya, Apple sedang berusaha memperbarui algoritme perangkat lunak di Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Mereka akan menghapus pengukuran kadar oksigen di dalam darah.

Dari laporan Bloomberg, Apple berencana mengubah sistem pengukuran saturasi di dua seri jam tangan pintar mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari larangan penjualan yang dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat.

Beberapa waktu lalu, Apple berhadapan dengan Masimo, perusahaan teknologi medis, karena masalah sengketa paten. Masimo mengeklaim bahwa Apple telah melanggar dua paten milik perusahaannya terkait sistem pemantauan oksigen darah berbasis cahaya.

Sejak 2021, masalah sengketa paten ini terus diperdebatkan hingga akhirnya Apple dinyatakan bersalah oleh ITC. Menurut lembaga tersebut, Apple  melanggar paten pengukuran oksigen darah milik Masimo.

Saat ini, kasus sengketa paten antara Apple dan Masimo sedang ditinjau di Gedung Putih oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Jika Biden tidak berpihak pada Apple, keputusan ITC akan berlaku dan dua seri Apple Watch itu tidak boleh lagi dijual.

Sebenarnya, Apple sudah berusaha mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh ITC. Perusahaan big tech itu akan menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di situs web mereka pada Kamis, 21 Desember dan di toko ritel pada Minggu, 24 Desember.

Sementara itu, jika Apple benar-benar merombak perangkat lunak di dua seri Apple Watch mereka, perusahaan itu mungkin harus melewati proses yang cukup panjang. Terlebih lagi, perombakan ini tidak sesederhana mengutak-atik perangkat.

Dari temuan Engadget, Apple harus mengajukan pembaruan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 ke ITC untuk meminta persetujuan. Proses verifikasi dari ITC akan memakan waktu yang cukup lama, bisa tiga bulan atau lebih dari itu.