Setelah Sempat Dihentikan, Apple Kembali Menjual Apple Watch Series 9 dan Ultra 2
Ilustrasi Apple Watch Series 9 (foto: Apple) 

Bagikan:

 

JAKARTA - Perangkat wearable Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 kembali dijual, setelah sebelumnya pengadilan banding federal di Washington DC diberikan jeda sementara, terkait larangan impor dan penjualan.

Dalam sebuah pernyataan kepada Engadget, Apple mengatakan kepada bahwa mereka “senang Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal tetap mempertahankan perintah pengecualian sementara mempertimbangkan permintaan kami untuk mempertahankan perintah tersebut sambil menunggu banding penuh kami.” 

Kasus ini pertama kali muncul karena adanya gugatan yang dikeluarkan oleh perusahaan teknologi medis Masimo  yang menuduh bahwa sensor oksigen darah yang digunakan pada perangkat Apple Watch terbaru melanggar dua paten. 

Setelah itu, pada 21 Desember pukul 3 sore waktu Timur AS, Apple mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi menjual Apple Watch Series 9 atau Ultra 2. 

Kemudian, sesuai dengan keputusan Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat, penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 resmi dihentikan pada 24 Desember. 

Meski ITC telah melarang penjualan dua jam tangan pintar tersebut, Apple masih memiliki harapan karena keputusan ITC sedang ditinjau di Gedung Putih. Peninjauan ini berlangsung selama 60 hari dan akan berakhir pada Senin, 25 Desember.

Meskipun kini Apple bisa kembali menjual Apple Watch Series 9 dan Ultra 2, larangan tersebut dapat diberlakukan kembali pada 10 Januari, ketika ITC telah memutuskan apakah akan memberikan jeda yang lebih lama kepada Apple.