Bagikan:

 

JAKARTA – Sejak akhir tahun lalu, Apple berusaha mempertahankan penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2. Pasalnya, perangkat ini dinilai telah melanggar hak paten sensor oksigen darah.

Atas keputusan Komisi Perdagangan Internasional (ITC), dua smartwatch itu sempat berhenti dijual sehari sebelum Natal tahun lalu. Namun, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 kembali dijual pada 27 Desember setelah larangan ITC ditahan oleh Pengadilan Banding.

Polemik penjualan smartwatch Apple ini akhirnya mencapai titik terang. Berdasarkan keputusan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 bisa dijual kembali dengan bebas selama tidak memiliki sensor oksigen darah.

Apple yang telah berjuang selama beberapa bulan pun setuju dengan keputusan tersebut. Larangan penjualan dari ITC akhirnya tidak berlaku dan Apple Watch Series 9 serta Apple Watch Ultra 2 akan kembali dijual pada Kamis, 18 Januari.

Dua perangkat tersebut akan dijual di situs web Apple Store dan toko ritel Apple. Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 yang masih memiliki sensor oksigen darah akan ditarik dari seluruh toko dan akan digantikan dengan versi baru yang tidak memiliki sensor tersebut.

Meski Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 sudah dilarang oleh pemerintah AS, larangan ini tidak akan berdampak pada perangkat yang sudah terjual. Artinya, pengguna yang sudah sempat membeli dua smartwatch dengan fitur Oksigen Darah tetap bisa memakainya.

“(Apple) memperkenalkan versi Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di Amerika Serikat tanpa fitur Oksigen Darah. Tidak ada dampak terhadap unit Apple Watch yang dibeli sebelumnya yang menyertakan fitur Oksigen Darah,” ujar Juru Bicara Apple, dikutip dari The Verge.