JAKARTA – Kesempatan Apple untuk mempertahankan penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 telah hilang. Pasalnya, Gedung Putih setuju bahwa dua perangkat Apple telah melanggar hak paten.
Pada 26 Desember, Komisi Perdagangan Internasional (ITC) mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menolak untuk membatalkan larangan yang dikeluarkan oleh ITC, yaitu melarang penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS.
Dalam sebuah laporan yang dikutip 9to5mac, pihak ITC mengatakan bahwa, “Setelah melakukan konsultasi yang cermat, Duta Besar Katherine Tai memutuskan untuk tidak membatalkan keputusan ITC.”
Meski Apple sudah mulai menarik Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari Apple Store serta toko online Apple di AS pada Senin, 25 Desember lalu, perusahaan tetap merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah pengecualian yang dihasilkan. Kami (akan) mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS sesegera mungkin,” jelas Apple ke 9to5mac.
ITC pertama kali mengeluarkan larangan impor ke AS pada Oktober lalu setelah menyatakan bahwa dua jam tangan pintar Apple telah melanggar hak paten Masimo, perusahaan teknologi medis, karena memiliki sensor oksimeter denyut darah berbasis cahaya.
Selama menunggu keputusan dari pemerintahan Biden, Apple sempat berusaha menangguhkan keputusan ITC mengenai penghentian penjualan. Akan tetapi, pada Kamis, 21 Desember, ITC menolak penangguhan penjualan yang diajukan Apple.
Saat ini, Apple masih berjuang untuk mempertahankan dua perangkatnya di AS. Kabarnya, Apple akan mengajukan banding atas keputusan ITC ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal, tetapi belum diketahui kapan banding ini akan diajukan.