Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan tengah menyiapkan beberapa kebijakan, untuk mendukung perkembangan transformasi digital, yang mencakup perumusan Visi Indonesia Digital (VID) 2045. 

Secara global, transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian global. Menurut data World Economy Forum dan McKinsey, pada tahun 2025 diperkirakan nilai tambah transformasi digital mencapai 100 triliun dolar AS. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga menyatakan Indonesia juga berupaya memanfaatkan nilai tambah transformasi digital yang diperkirakan bisa berkontribusi sebesar 11 persen terhadap PDB Tahun 2040.

Budi menjelaskan bahwa VID 2045 akan menguraikan pencapaian dasar dari implementasi peta jalan digital Indonesia. Selain itu, juga menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait dalam menyusun arah kebijakan, strategi, dan kerangka regulasi yang diperlukan. 

"Semua ditujukan untuk memaksimalkan peluang di tengah tantangan yang harus kita atasi bersama, termasuk gangguan teknologi, kesenjangan digital, dan masalah keamanan siber," ujar Budi dalam siaran resmi pada Selasa, 14 November. 

Namun, tidak hanya dalam bentuk VID 2045, Budi mengatakan bahwa Kominfo juga telah melakukan penilaian Indeks Transformasi Digital Nasional sebagai gambaran kemajuan transformasi digital di Indonesia, yang terdiri dari lima pilar, yakni infrastruktur, pemerintah, bisnis, masyarakat, dan ekosistem, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Menteri Budi Arie berharap, keberadaan teknologi bisa menjadi alat untuk  tujuan yang lebih besar, seperti mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak bekerja sama dalam memanfaatkan kekuatan teknologi untuk kemajuan masyarakat Indonesia.