Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Inggris telah mempublikasikan pembaruan terhadap rencana regulasi untuk stablecoin berbasis fiat. Dokumen yang diterbitkan pada 30 Oktober bertujuan untuk memfasilitasi dan mengatur penggunaan stablecoin berbasis fiat dalam rantai pembayaran Inggris.

Menurut dokumen tersebut, His Majesty’s Treasury berencana untuk memperkenalkan undang-undang khusus ke parlemen pada tahun 2024, membawa regulasi untuk stablecoin berbasis fiat di bawah mandat Financial Conduct Authority (FCA).

Treasury sedang mempertimbangkan untuk membuat perusahaan lokal sebagai "arrangers of payment," yang diberi wewenang oleh FCA, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa stablecoin dari luar negeri memenuhi standar lokal.

Stablecoin berbasis bukan fiat, termasuk stablecoin berbasis algoritma, tidak akan diizinkan dalam rantai pembayaran yang diatur. Namun, dokumen tersebut tidak memberlakukan larangan langsung tetapi memberi catatan bahwa "transaksi ini akan tetap tidak diatur." Selain itu, Treasury menganggap mereka tunduk pada persyaratan yang sama dengan aset kripto yang tidak didukung.

Adapun untuk stablecoin standar, FCA akan diberi kewenangan untuk menuntut bahwa penerbit stablecoin menyimpan semua dana cadangan dalam trust berdasarkan undang-undang. Istilah trust akan diatur dalam peraturan FCA, termasuk kewajiban penebusan dalam kasus kegagalan perusahaan. Dalam skenario terakhir ini, penerbit stablecoin Inggris akan menghadapi prosedur di bawah Insolvency Act 1986.

Kerangka kerja utama untuk semua jenis kripto, yaitu Financial Services and Markets Act, disahkan di House of Lords — kamar atas parlemen Inggris — pada Juni 2023. Dokumen Treasury ini berkali-kali merujuk pada undang-undang tersebut, menamainya FCMA 2023. Dalam FCMA 2023, Treasury, Bank of England, dan FCA mendapatkan kewenangan mereka untuk mengatur kripto dan khususnya stablecoIN.