Bagikan:

JAKARTA – Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) memberikan denda kepada DISH Network, perusahaan penyedia televisi satelit. FCC   baru pertama kali memberikan hukuman denda karena permasalahan sampah.

Dilansir dari Space, DISH membuang satelit EchoStar-7 dengan meninggalkannya di atas orbit geostasioner. Satelit ini seharusnya keluar dari orbit di tahun 2022, tetapi bahan bakarnya habis dan perusahaan tak bisa bertindak apa pun.

Berkat kesalahan DISH yang tak bisa membuang sampah pesawat ke tempat pembuangan yang telah ditentukan, perusahaan ini didenda sebesar 150.000 dolar AS (Rp2,3 miliar).

Pelanggaran yang dilakukan oleh DISH dipublikasikan oleh FCC pada 2 Oktober. Menurut pernyataan mereka, denda ini perlu diberikan sebagai langkah tegak hukum dalam menjaga antariksa. Terlebih lagi, bumi sedang menghadapi masalah tumpukan sampah di orbitnya.

“Seiring dengan semakin maraknya operasi satelit dan percepatan ekonomi ruang angkasa, kita harus yakin bahwa operator mematuhi komitmen mereka,” tulis Kepala Biro Penegakan FCC Loyaan A. Egal dalam pernyataan resminya.

FCC ingin memperjelas bahwa mereka memiliki otoritas yang tepat untuk bertindak. Mereka juga ingin menekankan masalah pembuangan sampah di antariksa ini begitu penting sehingga perusahaan bisa berpikir panjang mengenai masalah pembuangan.

Sebagai informasi, Badan Antariksa Eropa (ESA) memperkirakan jumlah sampah di luar angkasa telah mencapai 330 juta keping. Jumlah ini pun menjadi perhatian sehingga banyak pihak bergerak untuk mengatasi masalah sampah.

Bahkan, Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengusulkan sejumlah aturan sebelum pesawat diluncurkan oleh perusahaan swasta tingkat atas. Aturan ini diusulkan agar puing-puing sampah di luar angkasa tidak bertambah.