Thierry Breton Tegaskan bahwa <i>Big Tech</i> Harus Patuhi Aturan Konten Online UE
Kepala industri Uni Eropa (UE), Thierry Breton (foto: twitter @ThierryBreton)

Bagikan:

JAKARTA - Pada Rabu, 23 Agustus, kepala industri Uni Eropa (UE), Thierry Breton, menyatakan bahwa Alphabet's induk dari Google , Meta Platforms Inc., Microsoft , Twitter, TikTok, dan raksasa teknologi lainnya (big tech)seharusnya menggunakan aturan konten online UE yang berlaku bagi mereka pada Jumat 25 Agustus untuk mengembalikan kepercayaan dan keamanan di platform-platform mereka.

Aturan yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) mengharuskan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan manajemen risiko, melakukan audit eksternal dan independen, berbagi data dengan otoritas dan peneliti, serta mengadopsi kode etik.

Kewajiban-kewajiban untuk perusahaan-perusahaan tersebut, yang juga meliputi booking.com, Pinterest, Snapchat dari Snap Inc , Wikipedia, Zalando , dan AliExpress dari Alibaba, lebih berat dibandingkan yang lain karena mereka memiliki lebih dari 45 juta pengguna.

Platform-platform online yang sangat besar ini dan mesin pencari online yang sangat besar ini memiliki waktu hingga Jumat untuk memberikan penilaian risiko tahunan pertama mereka kepada Komisi Eropa.

"Mematuhi DSA bukanlah hukuman - ini adalah peluang bagi platform-platform online ini untuk memperkuat nilai merek dan reputasi mereka sebagai situs yang bisa dipercaya," kata Breton dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.

"Perlindungan anak akan menjadi prioritas penegakan hukum, begitu pula dengan memerangi disinformasi, termasuk propaganda pro-Rusia, terutama karena kita memasuki periode pemilihan di Eropa," kata Breton.

DSA juga memaksa perusahaan-perusahaan tersebut untuk lebih transparan mengenai proses algoritma, bot, dan iklan yang ditargetkan yang memperkuat konten serta untuk melakukan lebih banyak tindakan dalam mengatasi produk-produk ilegal, tidak aman, atau palsu yang dijual di platform-platform mereka.

Breton, yang memiliki kewenangan memberikan denda hingga 6% dari omzet global perusahaan atas pelanggaran, mengatakan bahwa ia tidak akan ragu untuk bertindak.

"Layanan saya dan saya akan dengan tuntas menegakkan DSA, dan sepenuhnya menggunakan kewenangan baru kami untuk menyelidiki dan memberikan sanksi kepada platform-platform yang layak," katanya.