Senat Australia Rekomendasikan Pembatasan untuk Media Sosial, Potensi Larangan WeChat pada Perangkat Pemerintah
Australia bisa larang WeChat. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah komite senat yang menyelidiki bagaimana kekuatan asing menggunakan media sosial untuk mengganggu Australia telah merekomendasikan sejumlah aturan dan pembatasan bagi platform media sosial, termasuk potensi pelarangan layanan pesan asal China, WeChat, pada perangkat pemerintah.

Laporan yang dirilis pada Selasa 1 Agustus tersebut mengandung 17 rekomendasi. Ini termasuk aturan transparansi baru yang dapat ditegakkan dengan denda, perluasan larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah hingga kontraktor, dan penyelidikan tentang potensi pelarangan WeChat pada perangkat pemerintah.

Perusahaan seperti TikTok dan WeChat dianggap memiliki "risiko keamanan nasional yang unik" karena perusahaan induk mereka, ByteDance dan Tencent, berbasis di China dan tunduk pada undang-undang keamanan nasionalnya.

"Platform seperti TikTok dan WeChat yang tunduk pada kendali rezim otoriter menggambarkan risiko keamanan siber yang lebih luas terhadap informasi rahasia pemerintah," kata Ketua Komite Senator James Paterson dalam sebuah pernyataan.

Komite tersebut juga merekomendasikan agar Australia membantu negara-negara berkembang di kawasan Indo-Pasifik untuk menahan "operasi informasi jahat" dari negara-negara otoriter.

Dipimpin oleh Senator Partai Liberal James Paterson, komite lima orang yang menyelidiki campur tangan asing melalui media sosial ini termasuk dua anggota dari partai penguasa Labor, meskipun rekomendasi laporan tersebut tidak mengikat.

Kantor Perdana Menteri dan Menteri Urusan Dalam Negeri Australia tidak segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

Sementara banyak rekomendasi yang menyasar platform media sosial asal China, satu set aturan transparansi akan memerlukan semua platform media sosial besar untuk memberi label pada akun media yang terafiliasi dengan negara, dan mengungkapkan ketika pemerintah mengarahkan moderasi konten dan tindakan terhadap akun pejabat terpilih.