Bagikan:

JAKARTA - China adalah salah satu negara yang memiliki aturan ketat terkait penggunaan media sosial. Beberapa media sosial barat yang umum digunakan di negara lain, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube, tidak dapat diakses oleh pengguna di China.

Hal ini disebabkan oleh aturan yang diberlakukan oleh pemerintah China terkait kontrol internet dan penggunaannya di dalam negeri.

Beberapa media sosial barat yang dilarang di China antara lain:

  1. Facebook

Facebook merupakan salah satu media sosial terbesar dan paling populer di dunia, namun tidak dapat diakses di China. Pada tahun 2009, Facebook sempat mencoba untuk masuk ke pasar China dengan membentuk kemitraan dengan perusahaan China, namun upayanya tidak berhasil. Pada tahun 2010, Facebook secara resmi dilarang di China.

  1. Twitter

Sama halnya dengan Facebook, Twitter juga tidak dapat diakses oleh pengguna di China. Twitter dilarang pada tahun 2009 setelah digunakan oleh aktivis pro-demokrasi di China untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi terkait protes di Tiananmen Square.

  1. Instagram

Instagram juga tidak dapat diakses oleh pengguna di China. Instagram dilarang pada tahun 2014 setelah digunakan oleh warga Hong Kong untuk memposting foto-foto terkait protes pro-demokrasi.

  1. YouTube

YouTube adalah platform berbagi video terbesar di dunia, namun tidak dapat diakses di China. YouTube dilarang pada tahun 2009 setelah digunakan oleh aktivis pro-demokrasi di China untuk memposting video terkait protes di Tibet.

Selain media sosial barat di atas, ada beberapa platform lain yang juga tidak dapat diakses di China, seperti WhatsApp, Line, dan Google+. Meskipun demikian, China memiliki platform media sosial sendiri yang digunakan oleh ratusan juta pengguna di dalam negeri, seperti WeChat, Sina Weibo, dan Douyin.

Pemerintah China melakukan pembatasan terhadap akses ke media sosial barat dengan alasan untuk mempertahankan keamanan dan stabilitas negara. Hal ini juga dikaitkan dengan kebijakan kontrol internet dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap pengguna internet di dalam negeri.

Pembatasan terhadap media sosial barat di China telah menjadi topik perdebatan di kalangan masyarakat internasional. Beberapa pihak menilai bahwa pembatasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara dan hak asasi manusia. Namun, pihak lain menilai bahwa pembatasan tersebut diperlukan untuk mempertahankan keamanan dan stabilitas negara, serta untuk mengendalikan penggunaan internet yang tidak terkendali di dalam negeri.

Sementara litu TikTok juga mulai dilarang di perangkat pemerintah TikTok oleh AS. Larangan atas TikTok di AS  dan larangan media sosial barat oleh China ini sebenarnya terkait, tetapi memiliki konteks dan tujuan yang berbeda.

Larangan TikTok oleh AS pada masa Presiden Donald Trump dan kini saat diusulkan kembali oleh Senat AS, didasarkan pada kekhawatiran bahwa data pengguna Amerika yang dikumpulkan oleh TikTok dapat diakses oleh pemerintah China dan digunakan untuk kepentingan negara. AS juga mengkhawatirkan bahwa TikTok dapat digunakan oleh China untuk mempengaruhi opini publik dan memperoleh keuntungan dalam persaingan ekonomi dan teknologi antara AS dan China.

Di sisi lain, larangan media sosial barat oleh China adalah upaya untuk membatasi akses pengguna China ke platform media sosial asing. Pemerintah China mempunyai kendali yang ketat terhadap internet di negaranya dan ingin mempromosikan platform media sosial buatan dalam negeri. Selain itu, China juga memiliki kekhawatiran terhadap konten yang dapat mempengaruhi opini publik dan stabilitas sosial dalam negeri.

Dalam kedua kasus ini, kekhawatiran tentang penggunaan media sosial oleh pemerintah asing untuk mempengaruhi opini publik dan memperoleh keuntungan ekonomi dan teknologi menjadi alasan utama di balik larangan tersebut.