Inilah Fakta TikTok Diblokir di Beberapa Negara, Barat dan Taliban Menentang Keras
TikTok, platform media sosial yang populer di seluruh dunia. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kini semakin banyak negara yang mengecam aplikasi TikTok. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Inggris melarang penggunaan TikTok di lingkup pemerintahan atau federal. Bahkan aplikasi yang berasal dari China ini juga disebut sedang mendapat pengawasan global. Ada sejumlah fakta TikTok diblokir di beberapa negara.

Tak cuma di negara-negara barat, TikTok pun juga ditentang oleh negara-negara Timur Tengah seperti Iran dan Afganistan. India, sebagai negara yang dengan pengguna TikTok terbanyak juga melarang aplikasi TikTok. Penolakan terhadap platform media sosial yang sedang populer ini pun mengundang perhatian publik. 

Baru-baru ini, Amerika Serikat dengan tegas menentang TikTok karena diduga sebagai mata-mata China untuk mengintai musuhnya. Bahkan Amerika Serikat sampai menggelar sidang parlemen yang dihadiri oleh CEO TikTok Shou Zi Chew membahas keamanan data aplikasi video pendek ini. Fakta TikTok diblokir di beberapa negara pun menjadi perbincangan publik.

Fakta TikTok Diblokir di Beberapa Negara

TikTok memang sudah lama mendapat pengawasan tingkat internasional, khususnya oleh negara-negara barat. Sejumlah negara yang melarang TikTok memiliki alasan yang sama. Ada dua yang melatarbelakangi penolakan TikTok, yaitu masalah keamanan dan tidak sesuai dengan norma masyarakat di suatu negara. 

Keamanan Dipertanyakan

Faktor keamanan menjadi alasan utama banyak negara melarang penggunaan aplikasi TikTok. Sejumlah negara khawatir TikTok bisa menyadap atau mencuri data pemerintahan yang membahayakan keamanan nasional. Selain itu, TikTok juga diduga bisa membocorkan data penggunanya. 

AS misalnya, negeri Paman Sam ini khawatir apabila TikTok dan ByteDance, induk perusahaannya, mengirimkan data-data sensitif atau pribadi. Data yang dimaksud seperti mengirim informasi lokasi penggunanya kepada pemerintah China. 

Para regulator di AS meyakini bahwa negara komunis ini menerapkan hukum di mana pemerintah dapat mengakses data dari perusahaan asal China secara sembunyi-sembunyi. Dikhawatirkan aksi ini akan dilakukan untuk kepentingan intelijen negara. 

Selain itu, pemerintah AS juga khawatir pemerintah China memanfaatkan sistem algoritma TikTok untuk menyebarkan konten-konten yang bersifat misinformasi. 

Pemerintah Kanada juga berada dalam kekhawatiran yang sama. Chief Information Officer of Canada menyampaikan bahwa aturan pembatasan TikTok yang dilakukan di lingkup pemerintah bertujuan menghindari risiko keamanan. 

“Keputusan menghapus dan memblokir TikTok di ponsel pemerintah dilakukan sebagai langkah pencegahan. Mengingat, adanya kekhawatiran rezim hukum yang mengatur tentang pengambilan informasi dari smartphone. Hal ini juga sejalan dengan mitra internasional kami,” dalam keterangan resmi pemerintah Kanada.

Komisi Eropa juga melakukan pembatasan akses TikTok karena alasan keamanan. Bahkan India sudah memblokir aplikasi ini sejak tahun 2020 karena menilai TikTok telah mencuri dan mengirimkan data pengguna secara ilegal. Negara dengan penduduk terbanyak kedua ini sebenarnya tidak hanya memblokir TikTok, namun juga menolak 59 aplikasi asal China. 

Adanya Isu Politik

Isu politik juga menjadi alasan mengapa TikTok dilarang. Hal ini dilakukan oleh pemerintah Taiwan. Batasan akses TikTok di Taiwan dilakukan di tingkat federal mulai Desember 2022 lalu. Pemerintah Taiwan mencurigai China menjalankan perang kognitif terhadap Taiwan. Perang kognitif adalah pemanfaatan opini publik sebagai cara mempengaruhi kebijakan publik dan pemerintah. 

Bertentangan dengan Norma Masyarakat dan Agama

Sementara itu negara-negara di Timur Tengah melarang TikTok karena aplikasi ini bertentangan dengan norma masyarakat dan agama. Pakistan sempat melakukan pemblokiran TikTok beberapa kali karena adanya konten yang dianggap tidak bermoral dan senonoh. 

Kelompok Taliban yang memimpin Afghanistan juga melarang TikTok sejak April 2021. Kelompok Islam garis keras ini menilai TikTok bisa menimbulkan dampak negatif kepada generasi muda di Afghanistan. Selain itu, TikTok juga disebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang berlaku. 

Demikianlah sejumlah fakta TikTok diblokir di beberapa negara. Faktor keamanan nasional menjadi alasan utama mengapa negara-negara Barat mengambil langkah untuk membatasi akses TikTok. Sementara negara di Timur Tengah melarang TikTok karena bertentangan dengan norma dan nilai agama. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.