Bagikan:

JAKARTA - Negara-negara di seluruh dunia telah mengambil tindakan terhadap aplikasi media sosial TikTok karena kekhawatiran keamanan dan privasi pengguna. Minggu ini, negara-negara tertentu juga mengambil tindakan yang sama dengan melarang penggunaan TikTok di wilayah mereka.

Salah satu negara yang melarang TikTok adalah Skotlandia dan juga Selandia Baru. Pada Jumat 17 Maret, anggota Parlemen Skotlandia dan staf diberitahu untuk menghapus TikTok dari perangkat mereka karena kekhawatiran keamanan. Langkah ini diambil setelah ada kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut dapat memungkinkan pengambilan data pribadi dan informasi sensitif oleh pihak yang tidak berwenang.

Sebelumnya, negara-negara lain seperti India dan Amerika Serikat juga melarang TikTok karena kekhawatiran serupa. Bahkan Pemerintah India mengambil tindakan tersebut pada tahun 2020 karena dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Sementara di Amerika Serikat, mantan presiden Donald Trump memerintahkan larangan TikTok, yang kemudian dibatalkan oleh pengadilan. Namun sejak sebulan terakhir, sejumlah negara bagian di AS sudah melarang TikTok untuk digunakan di perangkat pemerintah. Bahkan Senat sudah memberikan pandangan untuk larangan itu secara nasional yang masih menunggu keputusan dari Presiden AS, Joe Biden.

Namun, beberapa negara lain seperti Inggris dan Australia telah mengambil tindakan yang lebih lunak dengan meminta TikTok untuk meningkatkan keamanan dan privasi pengguna. Di Australia, regulator komunikasi dan media mengumumkan pada Januari lalu bahwa mereka akan memantau TikTok setelah muncul kekhawatiran tentang keamanan data pengguna.

Inggris, juga sudah melarang TikTok digunakan di perangkat  pemerintah. Namun para menteri masih dapat menggunakan TikTok di perangkat pribadi mereka.

Meskipun TikTok telah mengambil tindakan untuk meningkatkan keamanan dan privasi pengguna, kekhawatiran tentang aplikasi ini masih berlanjut. Terlebih lagi, kekhawatiran ini semakin meningkat karena TikTok merupakan platform yang sangat populer di kalangan anak muda di seluruh dunia.

Dalam konteks ini, negara-negara lain kemungkinan akan mengambil tindakan serupa seperti Skotlandia dalam melindungi data dan privasi pengguna mereka. Dengan meningkatnya kesadaran tentang keamanan dan privasi data, aplikasi media sosial seperti TikTok akan terus berada di bawah pengawasan dan evaluasi oleh pemerintah dan regulator di seluruh dunia.