Eropa Larang Iklan Mata Uang Kripto di Twitter dan TikTok
Iklan kripto dilarang beredar di TikTok dan Twitter oleh otoritas Eropa. (Foto; Dok. Sygna)

Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) telah mengajukan tuntutan terhadap iklan mata uang kripto yang meragukan di platform media sosial seperti Twitter dan TikTok. Langkah ini diambil dalam upaya melindungi investor dari promosi yang menyesatkan.

BEUC, sebagai organisasi payung konsumen di Eropa, telah meminta Brussels untuk mengembangkan kerangka kerja peraturan baru guna mengatur praktik iklan tersebut. Dalam era digital yang kian berkembang, platform media sosial menjadi pusat komunikasi dan penyebaran informasi yang penting.

BEUC percaya bahwa platform-platform seperti Twitter, TikTok, dan sejenisnya telah memfasilitasi promosi mata uang kripto yang tidak jelas dan seringkali menyesatkan, baik melalui iklan tradisional maupun melalui influencer marketing.

Para kritikus berpendapat bahwa promosi mata uang kripto yang tidak terkendali ini dapat menyesatkan calon investor dan berpotensi menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. BEUC berpendapat bahwa promosi aset volatil seperti mata uang kripto merupakan praktik komersial yang tidak adil.

Dalam konteks pasar aset digital yang memiliki sifat spekulatif dan berisiko tinggi, BEUC prihatin bahwa konsumen, terutama mereka yang tidak berpengalaman, dapat terkena risiko yang tidak perlu dan berbahaya. Oleh karena itu, langkah-langkah regulasi yang tegas perlu diambil untuk melindungi kepentingan investor dan konsumen.

BEUC mendesak otoritas regulasi di Eropa, termasuk Brussels, untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam melindungi konsumen dari promosi mata uang kripto yang tidak jujur dan meragukan. Diharapkan dengan adanya peraturan baru, investor akan lebih terlindungi dan dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dalam industri aset digital yang terus berkembang pesat ini.