Bagikan:

JAKARTA – Perusahaan perdagangan kripto Bitget resemi memperluas pasarnya ke Polandia. Bitget mengumumkan pihaknya sudah terdaftar secara resmi sebagai penyedia layanan aset virtual (VASP) di negara tersebut.

Dengan begitu, Bitget akan beroperasi secara legal di Polandia sekaligus memperkuat posisinya sebaga bursa kripto terkemuka di pasar Eropa. Sebelumnya, Bitget juga sudah mendapat izin VASP di Lithuania. Kini perusahaan kripto itu melebarkan sayapnya di dua negara Eropa.

Gracy Chen selaku direktur pelaksana Bitget, mengungkapkan kegembiraannya atas upaya ekspansi perusahaan. “Kami memahami bahwa regulasi adalah masa depan industri mata uang kripto jika adopsi arus utama ingin dicapai. Pendaftaran baru-baru ini di dua negara Eropa meningkatkan pijakan dan layanan kami di Eropa."

Bitget telah mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Awal bulan ini, mereka merilis laporan transparansi kuartalan yang menyoroti pencapaian dan pertumbuhan mereka selama kuartal pertama tahun ini.

Laporan tersebut menyatakan bahwa traffic situs web dan seluler Bitget melonjak 35 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, mencapai 33,1 juta tampilan. Volume perdagangan berjangka juga mengalami pertumbuhan sebesar 27 persen, mencapai 658 miliar dolar AS (setara Rp9,8 kuadriliun).

Selain itu, Bitget juga sukses menempati posisi ke-4 sebagai bursa kripto terpusat (CEX). Kapitalisasi pasar Bitget tembus 1,2 triliun dolar AS (sekitar Rp17,9 kuadriliun). Seiring masuknya Bitget ke pasar Eropa, para investor di benua biru  mulai menunjukkan ketertarikan mereka pada platform perdagangan kripto itu.

Dari segi SDM perusahaan, karyawan Bitget mengalami peningkatan dari 1.000 orang menjadi 1.300. Bitget secara aktif membuka lowongan pekerjaan untuk menambah amunisi perusahaan dalam ekspansinya. Terbukti, saat ini Btget masih membuka sekitar 300 lowongan pekerjaan untuk berbagai posisi. Termasuk untuk tim riset, pengembangan bisnis, operasional, dan layanan konsumen, serta bidang lain.