Bagikan:

JAKARTA - Komisaris Industri Uni Eropa, Thierry Breton, mengatakan pada Jumat 19 Mei bahwa ia baru-baru ini berbicara dengan Chief Executive TikTok, Shou Zi Chew, dan mengatakan kepadanya bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh jaringan sosial milik perusahaan China tersebut untuk mematuhi aturan Uni Eropa.

"Katakan kepadanya bahwa, sampai saat ini, masih ada banyak ruang untuk perbaikan, terkait dengan moderasi konten yang lebih baik, menghindari kelebihan, menjamin penggunaan data yang aman, khususnya data anak-anak kita", kata Breton kepada stasiun televisi France 2.

Beberapa negara Barat, termasuk Britania Raya, Amerika Serikat, dan beberapa negara anggota Uni Eropa, telah membatasi penggunaan TikTok karena alasan keamanan.

Bulan lalu, Uni Eropa menyoroti 19 platform daring besar, termasuk TikTok, yang akan tunduk pada Digital Services Act (DSA), serangkaian peraturan konten daring baru yang berlaku mulai Agustus.

Aturan tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan manajemen risiko, melakukan audit eksternal dan independen, berbagi data dengan otoritas dan peneliti, serta mengadopsi kode etik.

Beberapa bulan yang lalu, Breton telah mendesak TikTok untuk menyelaraskan bisnisnya dengan Digital Services Act (DSA) Uni Eropa.