Bagikan:

JAKARTA - Twitter kembali meluncurkan kebijakan baru dalam meningkatkan transparansi seputar konten yang dibatasi karena pelanggaran ujaran kebencian.

Media sosial milik Elon Musk itu akan segera menampilkan label yang dengan jelas memberi tahu pengguna visibilitas konten telah dibatasi karena bertentangan dengan kebijakan Twitter seputar bahasa yang penuh kebencian.

Perusahaan telah lama membatasi visibilitas tweet yang melanggar ketentuan layanannya, biasa disebut aturan Kebebasan Berbicara, Bukan Jangkauan. Namun, mereka mengaku belum mengetahui secara pasti kapan hal tersebut dilakukan.

"Kami secara historis tidak transparan ketika kami mengambil tindakan ini. (Karenanya) dalam waktu dekat, kami akan menambahkan label yang terlihat secara publik ke Tweet yang teridentifikasi berpotensi melanggar kebijakan kami untuk memberi tahu Anda bahwa kami telah membatasi visibilitasnya," ujar Twitter dalam postingan blog dikutip Selasa, 18 April.

Pengguna akan memiliki opsi saat mengeklik label untuk benar-benar melihat konten tweet. Label ini memberikan tingkat transparansi baru pada tindakan penegakan hukum dengan menampilkan kebijakan mana yang berpotensi dilanggar oleh Tweet tersebut kepada pembuat Tweet dan pengguna lain di Twitter.

Tweet dengan label ini akan dibuat lebih sulit ditemukan di platform. Selain itu, Twitter menyatakan tidak akan menempatkan iklan di samping konten yang diberi label.

Pembuat Tweet juga dapat mengirimkan masukan pada label jika menurut mereka Twitter salah membatasi visibilitas Tweet mereka. Meski begitu, saat pembuat Tweet mengirimkan masukan itu tidak menjamin mereka akan menerima tanggapan atau jangkauan Tweet akan dipulihkan.

"Kami sedang berupaya mengizinkan penulis untuk mengajukan banding atas keputusan kami," ungkap Twitter.

Pada awalnya, alat pelabelan ini hanya berlaku untuk sekumpulan Tweet yang berpotensi melanggar kebijakan Perilaku Kebencian.

"Kami berencana untuk memperluas penerapannya ke area kebijakan lain yang berlaku dalam beberapa bulan mendatang," tutur Twitter.

"Perubahan ini dirancang untuk menghasilkan tindakan penegakan hukum yang lebih proporsional dan transparan bagi semua orang di platform kami. Kami akan terus menghapus konten ilegal dan menangguhkan aktor jahat dari platform kami," sambungnya.