Bagikan:

JAKARTA – Kasus Ripple vs SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa AS) akhirnya mulai menemui titik terang setelah persidangan yang memakan waktu lebih dari dua tahun. Kedua belah pihak telah mengajukan permohonan summary judgment pada bulan Agustus lalu.

Summary judgment adalah proses hukum di mana salah satu pihak dalam suatu perkara meminta hakim untuk memutuskan kasus tersebut tanpa perlu mengadakan persidangan. Biasanya, ini dilakukan ketika tidak ada fakta material yang diperselisihkan dan hanya ada pertanyaan hukum yang harus diselesaikan.

SEC berpendapat bahwa Ripple Labs dan dua eksekutifnya telah melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Ripple Labs berpendapat bahwa XRP bukanlah sekuritas, melainkan aset digital yang digunakan sebagai alat pembayaran.

Keputusan summary judgment dapat memiliki dampak besar bagi masa depan XRP dan industri kripto secara keseluruhan. Jika hakim memutuskan bahwa XRP adalah sekuritas, maka Ripple Labs harus menghentikan penjualan XRP dan menghadapi sanksi hukum yang berat. Ini juga dapat membuka pintu bagi SEC untuk menuntut proyek-proyek kripto lainnya yang mungkin dianggap menjual sekuritas yang tidak terdaftar.

Jika hakim memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas, maka Ripple Labs dapat melanjutkan operasinya tanpa gangguan dari SEC. Ini juga dapat memberikan kepastian hukum bagi industri kripto dan mendorong inovasi dan adopsi aset digital. Selain itu, ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap XRP dan token lainnya yang memiliki karakteristik serupa.

Harga XRP telah meningkat secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir, mencapai level tertinggi sejak Mei 2018 pada awal November. Sejumlah analis kripto percaya kondisi saat ini mencerminkan ekspektasi pasar terkait kemungkinan Ripple Labs akan menang atau mencapai penyelesaian dengan SEC. Namun, harga XRP juga dapat berubah secara drastis tergantung pada hasil keputusan summary judgment.

Beberapa ahli memperkirakan bahwa jika Ripple Labs menang, harga XRP dapat melonjak hingga 100 persen atau lebih. Jika Ripple Labs kalah, harga XRP dapat jatuh hingga 70 persen atau lebih.

Melansir Blockworks, Ben McMillan, pendiri dan kepala investasi IDX Digital Assets, mengatakan bahwa harga XRP, serta pasar alt coin yang lebih luas, dapat berayun dengan liar setelah keputusan tersebut.

"Hasil yang menguntungkan bagi Ripple dapat dengan mudah membuat XRP naik 100 persen atau lebih," katanya kepada Blockworks melalui email. "Di sisi lain, tergantung pada spesifikasinya, keputusan yang tidak menguntungkan dapat membuat XRP menguji ulang kisaran 0,30 dolar AS atau lebih rendah." 

Selain itu, keputusan tersebut juga dapat mempengaruhi harga token lainnya yang berhubungan dengan XRP atau memiliki model bisnis yang mirip dengan Ripple Labs.

Oleh karena itu, investor dan pengguna kripto harus memperhatikan perkembangan kasus SEC vs Ripple Labs dan bersiap-siap untuk volatilitas pasar yang tinggi. Keputusan summary judgment diharapkan keluar dalam waktu dekat, meskipun tanggal pastinya belum diketahui.

Saat penulisan, koin XRP diperdagangkan di harga Rp8.048 berdasarkan data Coingecko. Dalam satu pekan terakhir performa harga XRP meningkat 24,1 persen. Sementara harga tertinggi sepanjang masa (ATH) XRP tertoreh pada 7 Januari 2018. Saat itu XRP tembus Rp45.650 per koin.