Bagikan:

JAKARTA - Ripple Labs telah memberikan tanggapannya terhadap upaya Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang mengajukan banding terkait putusan yang dikeluarkan oleh Hakim Analisa Torres mengenai XRP.

Pada  Jumat, 1 September Ripple Labs menanggapi tindakan SEC yang mengajukan banding ke pengadilan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya SEC untuk menolak keputusan Hakim Distrik Analisa Torres terkait penawaran dan penjualan XRP yang disebut "terprogram" melalui platform perdagangan kripto dan "distribusi lain" oleh Ripple. Regulator juga ingin menjalankan proses pengadilan distrik.

Tim hukum Ripple menegaskan bahwa pengadilan harus menolak mosi SEC untuk sertifikasi serta penangguhan sambil menunggu banding. Mereka berpendapat bahwa tidak ada "keadaan luar biasa" yang membenarkan banding sela ini.

Pertama, Ripple mengklaim bahwa perintah summary judgment pengadilan tidak memunculkan pertanyaan hukum yang memerlukan banding, meskipun pernyataan SEC sebaliknya. Kedua, mereka menegaskan bahwa alasan utama untuk menolak adalah ketidakpuasan SEC terhadap penerapan uji Howey (Howey Test) oleh pengadilan terhadap sebagian besar transaksi XRP.

Selain itu, pengacara Ripple menyoroti bahwa SEC mengakui perlunya proses pengadilan yang berlarut-larut, terlepas dari hasil dari pengajuan banding yang diajukan regulator. Mereka menekankan bahwa sertifikasi ini tidak akan mempercepat akhir dari proses litigasi.

Penting untuk dicatat bahwa minggu ini, SEC mengalami kekalahan lain dalam perseteruan hukumnya melawan perusahaan kripto. Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Distrik Columbia mendukung Grayscale Investments dalam kasus Exchange Traded Fund (ETF) yang diusulkan oleh manajer aset kripto Greyscale.