Bagikan:

JAKARTA - Menurut analis dari JPMorgan, Bitcoin (BTC) saat ini memiliki potensi terbatas untuk mengalami penurunan harga lebih lanjut setelah mengalami koreksi yang membawa mata uang kripto ini ke level 25.000 dolar AS (Rp382 jutaan).

Menurut laporan Bloomberg, Nikolaos Panigirtzoglou menyatakan bahwa berita terkait legalitas dan regulasi telah menyebabkan gelombang penjualan dalam beberapa minggu terakhir yang "masih terasa dampaknya."

Panigirtzoglou menyatakan bahwa penurunan ini tampaknya berada pada fase akhirnya berdasarkan open interest (OI) pada kontrak berjangka (futures) Bitcoin di Chicago Mercantile Exchange (CME).

Sejumlah besar OI pada kontrak berjangka biasanya menunjukkan pasar yang terlalu bersemangat dan rentan terhadap gelombang likuidasi. Sementara OI yang lebih rendah dapat menunjukkan bahwa sebagian besar tekanan penjualan telah teratasi dalam jangka dekat.

"Sebagai hasilnya, kami memperkirakan potensi penurunan harga pasar kripto akan terbatas dalam jangka dekat," menurut Nikolaos Panigirtzoglou.

Analis JPMorgan juga mengungkapkan bahwa para pelaku pasar saat ini sedang menunggu keputusan terkait rencana Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin dan hasil banding dari U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap hasil kasusnya terhadap perusahaan pembayaran Ripple.

Pada akhir tahun 2020, SEC menggugat Ripple dengan tuduhan menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, dan baru bulan lalu mereka meraih kemenangan sebagian.

Antisipasi terkait banding yang diajukan oleh SEC telah memunculkan "gelombang ketidakpastian hukum baru" bagi pasar kripto dan membuat mereka peka terhadap perkembangan selanjutnya.