Bagikan:

JAKARTA - BlackRock, salah satu perusahaan manajemen investasi terbesar di dunia, dilaporkan memiliki saham senilai lebih dari setengah miliar dolar AS di perusahaan pertambangan Bitcoin. Temuan ini diungkapkan oleh Greenpeace USA, afiliasi dari organisasi nirlaba lingkungan Greenpeace International, dalam penelitian mereka pada bulan Agustus 2023.

Hasil penelitian Greenpeace USA menyoroti fakta bahwa BlackRock memiliki kendali atas saham senilai hampir 600 juta dolar AS (Rp9,1 triliun) di perusahaan pertambangan Bitcoin.

Investasi ini tidak hanya signifikan dalam hal nilai, tetapi juga dalam dampak lingkungan. Kebanyakan perusahaan pertambangan Bitcoin bergantung pada energi dalam jumlah besar, dan investasi ini membantu menyediakan dana untuk operasi mereka yang intensif energi.

Tidak hanya itu, BlackRock juga meluncurkan trust Bitcoin pribadi pada tahun 2022, memungkinkan investor institusional untuk mendapatkan paparan terhadap mata uang kripto paling terkenal.

Baru-baru ini, perusahaan tersebut mengajukan aplikasi untuk ETF Bitcoin spot kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Jika disetujui, ini dapat memberikan dampak positif pada pasar kripto dan mengindikasikan dukungan yang kuat dari sektor manajemen aset terhadap aset digital.

Greenpeace menekankan dampak negatif investasi semacam ini terhadap lingkungan. Dalam laporan yang dirilis pada tanggal 14 Agustus 2023, mereka menunjukkan bahwa meningkatnya konsumsi energi dan emisi karbon terkait mata uang kripto teratas, terutama saat harga dan volume perdagangan Bitcoin meningkat, dapat berkontribusi pada kerugian besar bagi iklim dan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan peran yang semakin terlihat dalam pasar kripto, BlackRock menjadi sorotan karena pengaruhnya terhadap ekosistem mata uang digital dan dampaknya terhadap isu lingkungan yang semakin mendesak.