Bagikan:

JAKARTA – Perusahaan investasi terkemuka di dunia, BlackRock, yang turut mendapatkan persetujuan dari SEC terkait proposal ETF Bitcoin Spotnya beberapa waktu lalu menorehkan catatan gemilang. BlackRock diketahui berhasil mengakuisisi 11.439 bitcoin senilai hampir 500 juta dolar AS (sekitar Rp7,7 triliun).

Keberhasilan ini menandai IBIT sebagai salah satu dari 11 ETF Bitcoin spot yang baru-baru ini mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Pada tanggal 12 Januari, IBIT tercatat memegang 11.439,2198 bitcoin dengan nilai pasar 497.994.992,41  dolar AS (sekitar Rp7,7 kuadriliun), menjadikan cryptocurrency ini sebagai 99.99% dari total aset kepercayaan. Blackrock menyatakan bahwa angka yang ditampilkan untuk 'saham' merupakan representasi dari jumlah total bitcoin yang dimiliki oleh trust.

Seorang analis kripto, Martyparty, mengungkapkan melalui media sosial bahwa sebelumnya pada 11 Januari, IBIT memiliki komposisi 50% bitcoin dan 50% uang tunai.

Meski demikian, berbeda dengan ETF Bitcoin spot lainnya yang memegang 100% bitcoin, Blackrock tampaknya telah melakukan strategi pembelian pada saat penurunan harga. Hal ini mengindikasikan adanya perubahan dinamis dalam strategi manajemen aset oleh manajer dana ETF.

Harga Bitcoin sempat melonjak hingga 49,000 dolar AS (sekitar Rp761,607,000) pada hari pertama perdagangan ETF, namun mengalami penurunan di bawah 42,000 dolar AS (sekitar Rp652,926,000) pada hari berikutnya. Saat ini, Bitcoin diperdagangkan pada kisaran Rp663 jutaan per koin.