Bagikan:

JAKARTA – Aset kripto Ripple (XRP) telah menjadi pusat perhatian dalam satu pekan terakhir. Bagaimana tidak, XRP naik di saat harga Bitcoin (BTC) mengalami penurunan signifikan. Menurut data Coingecko, XRP meroket lebih dari 27 persen dalam satu pekan, sementara BTC justru anjlok 4,7 persen. Saat penulisan, XRP diperdagangkan di harga Rp7.300-an.

Kenaikan XRP mendapatkan perhatian signifikan di kalangan komunitas kripto dan pengguna media sosial. Ini menunjukkan keberhasilan XRP menarik minat para pemangku kepentingan.

Kenaikan harga ini telah menempatkan XRP di depan mata uang kripto utama lainnya seperti Bitcoin, Cardano, BNB, dan Dogecoin. Namun, tidak hanya harga XRP Ripple yang meningkat. Kenaikan ini dipicu oleh rencana pengumuman hasil pengadilan terkait kasus XRP vs SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa AS) yang akan diinformasikan pada pekan ini.

Menurut data yang diberikan oleh LunarCrush pada Sabtu, 25 Maret, terdapat korelasi antara kinerja harga XRP Ripple dan keterlibatan sosialnya. Keterlibatan sosial XRP Ripple meningkat hingga 105,9 persen menjadi 245,57 juta sejak Senin lalu, dan jumlah mention-nya meningkat 26,4 persen menjadi 80.720 pada periode yang sama.

Berdasarkan laporan CryptoGlobe, XRP Ripple memiliki lebih dari 3.440 kontributor sosial unik per jam. Banyak orang dalam komunitas XRP Ripple secara aktif mempromosikan token tersebut di media sosial, percaya bahwa perusahaan induknya, Ripple, akan memenangkan kasusnya melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Baru-baru ini, Ripple mengajukan pembelaan yang adil untuk kasusnya, merujuk pada keputusan dalam kasus kebangkrutan Voyager.

Pendiri Messari, Ryan Selkis, baru-baru ini men-tweet bahwa ia menganggap kasus SEC terhadap XRP Ripple sebagai sesuatu yang berlebihan. Dia melanjutkan dengan menyatakan bahwa proyek tersebut memenuhi kebutuhan pasar, seperti yang dibuktikan dengan meningkatnya jumlah akun di XRP Ledger.

Data XRP Scan menunjukkan bahwa XRPL memproses rata-rata lebih dari 1 juta transaksi dalam tujuh hari terakhir, dengan jaringan rata-rata lebih dari 2.000 alamat baru setiap hari.

Informasi tambahan, kasus Ripple vs SEC sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Perseteruan dimulai pada Desember 2020 ketika Ripple berencana go public, namun regulator AS, SEC, menyeret Ripple ke pengadilan dengan tuduhan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar. Pihak Ripple secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyerang balik SEC serta membongkar dokumen Hinman yang memihak kepada Ethereum.