JAKARTA - Menurut CEO Ripple, Brad Garlinghouse, Amerika Serikat tertinggal dalam hal regulasi mata uang kripto dibandingkan dengan negara-negara seperti Australia, Jepang, Singapura, Inggris, dan Swiss. Garlinghouse menyebut bahwa aturan yang jelas dan komprehensif dari negara-negara tersebut telah mendorong investor dan pengusaha untuk beroperasi di negara mereka.
Dalam wawancara dengan Bloomberg, Garlinghouse menyarankan SEC dan pemerintah Amerika untuk menetapkan aturan yang jelas dan fokus pada perlindungan konsumen.
"Ada banyak negara yang telah meluangkan waktu dan perhatian mereka untuk membuat aturan yang jelas," kata Brad Garlinghouse.
Dia juga memuji Amerika Serikat karena menetapkan peraturan yang tepat pada akhir tahun 1990-an yang memungkinkan Internet berkembang menjadi pusat teknologi seperti sekarang ini.
BACA JUGA:
Namun, Garlinghouse juga mengkritik sikap SEC yang dianggapnya terlalu keras dan memperlakukan semua aset kripto sebagai sekuritas. Ia menganggap bahwa beberapa aset kripto dapat digunakan sebagai mata uang dan tidak selalu menjadi sekuritas. Baru-baru ini, Ketua SEC, Gary Gensler, menegaskan bahwa "segala sesuatu selain bitcoin" adalah sekuritas dan harus diawasi oleh agensi.
Garlinghouse juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus SEC-Ripple yang sedang berlangsung. Menurutnya, hasil dari kasus tersebut akan sangat penting bagi seluruh industri mata uang kripto, karena cara regulator dalam menetapkan aturan melalui penegakan hukum bukanlah cara yang tepat. Ia berpendapat bahwa regulasi harus memungkinkan teknologi untuk berkembang sambil tetap memastikan keamanan maksimum bagi investor.
Dalam situasi saat ini, kasus SEC-Ripple menjadi sorotan penting bagi publik dan industri mata uang kripto. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya aturan yang jelas dan komprehensif dalam menjaga keamanan dan meningkatkan pertumbuhan industri mata uang kripto.