Bos Ripple Brad Garlinghouse: Banyak Perusahaan Kripto Bakal Angkat Kaki dari AS
CEO Ripple, Brad Garlinghouse. (Foto; Dok. Ripplekoers)

Bagikan:

JAKARTA – Tindakan keras pemerintah AS terhadap industri kripto melalui otoritas terkait seperti Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dalam beberapa bulan terakhir, mendorong perusahaan kripto untuk hengkang dari AS. Bukan tanpa alasan, industri kripto sendiri menyayangkan ketidakjelasan hukum terhadap kripto.

Mengomentari kondisi tersebut, CEO Ripple, Brad Garlinghouse menguraikan hal itu berpotensi membuat hengkang banyak perusahaan kripto di AS karena ketidakpastian regulasi. Bersamaan dengan itu, dia memuji langkah yang dilakukan oleh negara-negara Eropa dan Uni Emirat Arab yang berhasil membuat regulasi kripto yang jelas.

Kejelasan regulasi di negara-negara itu telah menarik minat perusahaan kripto AS  untuk memindahkan operasi mereka ke sana. Kemudian, bos Ripple itu memberikan contoh negara yang berhasil memberikan kejelasan regulasi kripto yaitu Inggris dan Singapura.

Dengan adanya kejelasan aturan, investor dan pengusaha akan mudah berinteraksi dengan regulator secara efektif. Garlinghouse menilai pemerintah AS telah menciptakan kebingungan dalam industri kripto. Sehingga menyebabkan banyak perusahaan kripto beralih ke negara lain.

"Sejujurnya, itulah sebabnya Anda melihat wirausaha dan investasi mengalir ke yurisdiksi lain — dan tentu saja Eropa telah menjadi penerima manfaat signifikan dari kebingungan yang terjadi di Amerika Serikat," kata Brad Garlinghouse.

Perusahaan kripto di AS yang memilih beralih ke yurisdiksi lain disebabkan karena sikap regulator yang membingungkan yaitu SEC. Sebagaimana diketahui, SEC telah menindak keras perusahaan kripto terkemuka yang beroperasi di AS seperti Ripple, Coinbase, Kraken, dan Binance. Sementara itu, Coinbase berhasil mendapat izin untuk beroperasi di Bermuda.

"Sayangnya, [tindakan keras ini] telah mendorong perusahaan-perusahaan seperti Ripple untuk berinvestasi di luar Amerika Serikat. Saya rasa bisa dikatakan Amerika Serikat telah membuatnya sebingung mungkin mengenai aturan main bagi industri kripto. Seperti yang Anda sebutkan, SEC Amerika Serikat benar-benar menjadi sumber kebingungan itu," ujar Garlinghouse.

Menurut laporan CoinSpeaker, baru-baru ini Uni Eropa mengesahkan kerangka hukum Markets in Crypto Assets (MiCA) yang akan diterapkan dalam setahun ke depan. Ripple juga mengumumkan akuisisi penyedia solusi kustodian kripto asal Swiss, Metaco, senilai 250 juta dolar AS (setara Rp3,7 triliun). Langkah ini akan membantu Ripple memperluas produknya dan memperkuat kehadirannya di pasar Eropa. Ripple akan memiliki akses ke klien-klien besar seperti BNP Paribas dan Citi.