JAKARTA - Seiring dengan pertumbuhan pesat pasar cryptocurrency, muncul perdebatan yang semakin memanas mengenai regulasi aset digital ini. Baru-baru ini, Ketua SEC, Gary Gensler, menarik perhatian CEO Ripple, Brad Garlinghouse, setelah ia menyatakan bahwa undang-undang sekuritas yang ada sudah cukup untuk mengatur pasar cryptocurrency.
Garlinghouse mempertanyakan keyakinan Gensler bahwa SEC dapat menentukan aset digital mana yang memenuhi syarat sebagai sekuritas, dan bahwa legislasi tambahan tidak diperlukan.
Sebagai respons, Garlinghouse meminta para pembuat undang-undang AS untuk menangani keyakinan Gensler bahwa SEC dapat menentukan aset digital mana yang memenuhi syarat sebagai sekuritas, dan bahwa legislasi tambahan tidak diperlukan.
Pada sebuah rapat Komite Alokasi Anggaran House, Gensler menyatakan bahwa undang-undang sekuritas saat ini sudah mencakup sebagian besar aktivitas yang terjadi dalam pasar kripto. Dia juga menyatakan bahwa Kongres dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
Namun, ia tidak percaya otoritas tambahan diperlukan. Garlinghouse, di sisi lain, berpendapat bahwa keputusan semacam itu harus didasarkan pada legislasi daripada pandangan pribadi Ketua SEC.
BACA JUGA:
Kekhawatiran Garlinghouse diungkapkan dalam sebuah tweet, di mana ia menyatakan bahwa sangat sulit dipahami jika bos SEC mengklaim bahwa ia menentukan apa yang menjadi sekuritas, daripada mengandalkan undang-undang yang memberikan kekuatan pada agensinya.
Ia menuduh Gensler berperilaku seperti otokrat, menyiratkan bahwa kurangnya yurisdiksi yang jelas memungkinkan ambiguitas menjadi sumber kekuatan bagi SEC.
Perdebatan mengenai kerangka regulasi yang tepat untuk cryptocurrency masih belum terselesaikan, terutama ketika gugatan SEC terhadap Ripple terus berlanjut. Pemimpin industri kini mencari kejelasan dari pejabat terpilih ketika mereka menavigasi lanskap berkembang dari aset digital.