Kasus Ripple vs SEC: CEO Ripple Optimistis Selesai di Semester Pertama 2023
Mata uang kripto XRP. (Foto; Dok. Cripto Tendencia)

Bagikan:

JAKARTA - Ripple, perusahaan teknologi blockchain yang mengembangkan mata uang kripto XRP, kemungkinan akan menyelesaikan konflik hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada paruh pertama tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh CEO Ripple, Brad Garlinghouse, dalam sebuah wawancara dengan CNBC pada 18 Januari. Garlinghouse mengungkapkan bahwa Ripple sangat optimistis akan menyelesaikan konflik ini pada tahun 2023 dan mungkin bahkan pada semester pertama tahun itu.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan hanya akan puas jika SEC menyatakan XRP bukan sebagai sekuritas. SEC mengajukan tuntutan terhadap Ripple pada Desember 2020, menuduh bahwa penjualan XRP merupakan kontrak investasi dan penawaran token yang tidak terdaftar. Ripple segera berjanji untuk menentang tuduhan SEC dan kasus ini telah berkembang selama beberapa bulan terakhir.

Saat ini, Ripple dan SEC akan menunggu keputusan dari hakim. Garlinghouse mengatakan bahwa kasus ini sekarang telah sepenuhnya dijelaskan di pengadilan dan kedua belah pihak telah mengajukan permintaan mereka untuk summary judgment akhir tahun lalu, meskipun prosesnya kemudian diperpanjang.

Dalam wawancara terpisah dengan CNBC hari ini, Garlinghouse menyebut perilaku SEC "memalukan" dan bersikeras bahwa fakta-fakta kasus dan hukum mendukung Ripple.

Di sisi lain, banyak perusahaan yang mendukung Ripple dalam beberapa bulan terakhir, dengan Coinbase menyatakan bahwa gugatan SEC menyebabkan kerugian sebesar 15 miliar dolar AS bagi pedagang kripto ritel.