Badan Keamanan Siber Ceko Merekomendasikan Untuk Tidak Menggunakan TikTok Karena Risiko Keamanan
TikTok mulai dilarang di Re. Ceko. (foto: dok. tiktok)

Bagikan:

JAKARTA - Badan pengawas keamanan siber Republik Ceko, NUKIB, memperingatkan pada Rabu 8 Maret agar warganya untuk tidak menggunakan aplikasi media sosial TikTok yang dimiliki oleh perusahaan asal China, menyusul banyaknya agensi Barat yang menuduh aplikasi tersebut membahayakan keamanan.

NUKIB merekomendasikan agar TikTok tidak diinstal pada ponsel yang digunakan untuk mengakses infrastruktur penting dan signifikan.

"Badan tersebut khawatir akan ancaman keamanan yang muncul dari penggunaan TikTok terutama karena jumlah data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi serta cara pengolahan data tersebut," kata NUKIB, seperti dikutip Reuters.

"Pengumpulan data dalam skala besar seperti itu menjadi khawatir karena lingkungan hukum dan politik Republik Rakyat China (PRC), mengingat ByteDance, pengembang dan administrator TikTok, tunduk pada yurisdiksi hukum PRC," ungkap NUKIB.

NUKIB juga merekomendasikan agar politisi dan pejabat menghindari menggunakan TikTok, dan mengatakan masyarakat umum harus mempertimbangkan apakah akan menggunakan aplikasi tersebut, terutama untuk berbagi konten. Namun, TikTok menolak peringatan tersebut.

"Peringatan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang kepemilikan perusahaan kami dan keamanan data kami," kata juru bicara TikTok melalui email.

"Para ahli keamanan independen secara konsisten menemukan bahwa kami tidak mengumpulkan lebih banyak data dari aplikasi umum lainnya, bahkan seringkali lebih sedikit. Pemerintah China tidak memiliki kepemilikan baik di TikTok maupun perusahaan induk kami, dan keduanya terdaftar di luar China," ungkap jubir TikTok.

ByteDance sebelumnya mengatakan bahwa kekhawatiran tentang aplikasi tersebut dipicu oleh disinformasi, dan telah membantah menggunakannya untuk mata-mata. Beijing juga telah berulang kali membantah memiliki niat untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk spionase.

Meskipun begitu, beberapa negara telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi penggunaan TikTok. Amerika Serikat bulan lalu menetapkan batas waktu 30 hari untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat dan sistem federal.

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa juga telah melarang TikTok dari ponsel staf mereka.