Bagikan:

JAKARTA - Badan pemerintah yang bertanggung jawab memberikan saran pada pemerintah Irlandia terkait keamanan siber merekomendasikan pada Jumat 21 April, agar staf di departemen pemerintah dan badan negara tidak menggunakan aplikasi video yang dimiliki oleh perusahaan asal China, TikTok, pada perangkat resmi.

Sejumlah negara barat termasuk Inggris, AS, dan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya telah melarang TikTok karena alasan keamanan. Dua lembaga kebijakan Uni Eropa terbesar juga melarang aplikasi tersebut bulan lalu.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, sedang dalam pengawasan dari pemerintah dan regulator karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasinya untuk mengumpulkan data pengguna atau memajukan kepentingannya.

Kepala National Cyber Security Centre Irlandia mengatakan TikTok berada pada "peringkat sangat tinggi, jika tidak peringkat tertinggi dalam hal jumlah data pengguna yang dikumpulkan" dan bahwa ini menciptakan risiko, mengingat sifat hukum pengumpulan intelijen China.

"Masalahnya di sini bukanlah apa yang kita ketahui sedang terjadi. Masalahnya adalah apa yang tidak dapat kita hilangkan yang sedang terjadi," kata Direktur NCSC Richard Browne kepada stasiun televisi RTE.

NCSC mengatakan tidak ada alasan mengapa politisi tidak dapat menggunakan aplikasi ini pada perangkat pribadi mereka dan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan pada perangkat resmi dalam kasus-kasus tertentu di mana ada kebutuhan bisnis, seperti oleh kantor pers.

Dilaporkan oleh Reuters, TikTok menjalankan sejumlah operasi Eropa-nya dari Dublin, termasuk privasi dan perlindungan data. Bulan lalu, perusahaan tersebut mengumumkan akan membuka pusat data kedua di Irlandia dan mengurangi transfer data di luar Uni Eropa.