Wisconsin Akan Jadi Deretan Negara Bagian AS yang Larang TikTok Digunakan di Perangkat Pemerintah
TikTok. (Credit: dok. TikTok)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Wisconsin, Tony Evers mengungkapkan rencananya akan bergabung dengan negara bagian lain dalam melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat yang dikelola pemerintah.

Evers berencana akan menerapkan aturan tersebut mulai minggu depan. Dia mengatakan kepada WISN-TV, langkah ini diambil setelah berkonsultasi dengan FBI dan pejabat manajemen darurat.

Juru bicara gubernur tersebut, Britt Cudaback mengonfirmasi larangan tersebut akan diumumkan minggu depan dan rincian lebih lanjut akan menyusul.

Sang gubernur juga tidak memiliki akun TikTok pribadi resmi atau memasang TikTok di perangkat pribadi maupun negara bagian lainnya. Kampanyenya memang memiliki akun, tetapi tidak dikelola menggunakan perangkat pemerintah negara bagian mana pun.

Seruan untuk melarang TikTok dari perangkat pemerintah semakin meningkat setelah Direktur FBI AS Christopher Wray mengatakan pada November bahwa hal itu menimbulkan risiko keamanan nasional.

Wray menyatakan ada ancaman dimana pemerintah China dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.

Mengutip US News, Jumat, 7 Januari, usai pernyataan Wray, sebanyak 20 negara bagian AS telah melarang TikTok dari perangkat milik negara, dengan alasan kekhawatiran tentang kepemilikannya di China.

Bulan lalu, Presiden AS Joe Biden menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah yang mencakup larangan pegawai federal untuk menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah.

RUU itu memberi Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih selama 60 hari untuk mengembangkan standar dan pedoman bagi lembaga eksekutif yang mewajibkan menghapus TikTok dari perangkat federal.

Sebagai informasi, TikTok yang dimiliki oleh ByteDance, sebuah perusahaan China memiliki satu juta pengguna, dan telah memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada 2020 lalu.