Bagikan:

JAKARTA - Jeremy Allaire, CEO Circle, telah mengatakan kepada Bloomberg pada tanggal 23 Februari bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS seharusnya tidak bertanggung jawab untuk mengatur stablecoin.

Dalam sebuah wawancara dengan publikasi tersebut, Allaire menyatakan bahwa pemerintah seharusnya menganggap stablecoin sebagai sistem pembayaran dan aktivitas regulator perbankan, bukan sebagai sekuritas yang harus diatur oleh SEC.

Meskipun ia mengakui bahwa ada banyak varian stablecoin dan tidak semuanya diciptakan sama, Allaire menyatakan bahwa sebagian besar regulator menganggap stablecoin sebagai sistem pembayaran. Hal ini secara implisit mengecualikan stablecoin dari klasifikasi sebagai sekuritas.

Allaire juga menyatakan dukungannya terhadap peraturan SEC yang terpisah, yang dapat memberlakukan aturan yang lebih ketat seputar penyimpanan mata uang kripto.

Ia menyatakan bahwa aturan kustodian yang memenuhi syarat akan memberikan kontrol dan perlindungan yang "tepat" terhadap kebangkrutan. Allaire menambahkan bahwa banyak pelajaran yang dapat dipetik dari pertukaran acak yang memiliki aset pengguna.

Pernyataan Allaire ini muncul setelah tindakan SEC yang terkenal terhadap stablecoin. Pada tanggal 13 Februari, Paxos mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menerbitkan Binance USD (BUSD) atas permintaan regulator New York.

SEC kemudian mengirimkan pemberitahuan Wells terpisah kepada Paxos. Rumor kemudian muncul bahwa Circle juga telah menerima pemberitahuan serupa, namun rumor tersebut dengan tegas dibantah oleh Circle.

SEC juga mengambil tindakan terhadap stablecoin TerraUSD dan aset terkait pada tanggal 16 Februari. Nilai TerraUSD ditentukan secara algoritmik oleh aset kripto dan kehilangan sebagian besar nilainya pada Mei 2022. Sebaliknya, Binance USD dan USD Coin (USDC) milik Circle didukung oleh aset tradisional dan mempertahankan patokan harga 1 dolar AS.

Ketua SEC Gary Gensler telah berulang kali menyarankan agar stablecoin berada di bawah yurisdiksi regulator. Ia juga membandingkan stablecoin dengan chip poker pada akhir 2021. Saat ini, stablecoin USDC milik Circle memiliki kapitalisasi pasar sebesar 42 miliar dolar AS (setara Rp639 triliun) dan merupakan stablecoin terbesar kedua setelah USDT milik Tether, yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar 70 miliar dolar AS (sekitar Rp1 kuadriliun).