JAKARTA - Mantan bintang basket profesional AS, Paul Pierce, telah sepakat membayar lebih dari 1,4 juta dolar AS (Rp21 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan ia mempromosikan aset digital secara ilegal. Hal ini dktakan oleh regulator keuangan utama Wall Street pada Jumat, 17 Februari.
Securities and Exchange Commission (SEC) AS mengatakan bahwa Pierce mempromosikan token kripto yang dijual oleh EthereumMax di media sosial tanpa mengungkapkan bahwa dia dibayar untuk melakukannya, dan membuat pernyataan yang menyesatkan tentang produk tersebut.
Penyelesaian dengan mantan pemain Boston Celtic dan NBA Hall-of-Famer ini merupakan langkah terbaru oleh SEC untuk menindak penawaran selebritas tentang produk kripto. Menurut SEC, Pierce menyelesaikan tuntutan tersebut tanpa mengaku atau menyangkal, setuju untuk membayar denda 1,1 juta dolar AS (Rp16,6 miliar) dan 240.000 dolar AS (Rp3,6 miliar) lagi yang mewakili pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah ditambah bunga.
"Kasus ini adalah pengingat lain bagi para selebritas bahwa Hukum mengharuskan Anda mengungkapkan kepada publik dari siapa dan berapa banyak yang Anda terima untuk mempromosikan investasi dalam sekuritas, dan Anda tidak boleh berbohong kepada investor ketika Anda mempromosikan sekuritas," kata Ketua SEC, Gary Gensler, dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.
BACA JUGA:
Sementara perwakilan untuk Pierce tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media atas denda itu.
Tahun lalu, SEC memberi sanksi kepada beberapa selebritas, termasuk bintang TV realita Kim Kardashian dan mantan petinju Floyd Mayweather Jr untuk peran mereka dalam mempromosikan token kripto secara tidak tepat melalui media sosial.
Di bawah kepemimpinan Gensler, SEC telah mengambil tindakan tegas terhadap industri cryptocurrency yang masih baru, dengan memperbanyak tindakan penegakan hukum terhadap platform perdagangan yang dituduh beroperasi di luar hukum perlindungan investor.
Badan tersebut minggu ini mengusulkan aturan baru yang mengatur penyimpanan aset yang dikelola oleh hedge fund dan orang lain yang dikritik akan menghambat investasi dalam mata uang digital.