Jaksa AS Tuntut Delapan <i>Influencer</i> karena Penipuan <i>Pump and Dump</i> Manfaatkan Twitter dan Discord
Asisten Jaksa Agung, Kenneth Polite. (foto: wikipedia)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa penuntut AS pada Rabu, 14 November  mengatakan mereka telah mendakwa delapan orang dalam skema penipuan sekuritas. Selain itu juga menuduh mereka meraup sekitar 114 juta dolar AS dari penggunaan Twitter dan Discord untuk memanipulasi saham.

Menurut jaksa di Distrik Selatan Texas., kedelapan pria tersebut diduga mengaku sebagai pedagang yang sukses di platform media sosial dan kemudian terlibat dalam apa yang disebut skema "pump and dump" dengan menjual saham tertentu kepada pengikut mereka dengan maksud untuk membuangnya begitu harga naik,

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) mengatakan telah mengajukan tuntutan perdata terkait terhadap para terdakwa dalam skema tersebut. SEC juga, mengklaim bahwa tujuh terdakwa menggunakan Twitter dan Discord untuk meningkatkan saham. Sementara orang yang kedelapan didakwa membantu dan bersekongkol dengan skema podcastnya.

"Penipuan sekuritas mengorbankan investor yang tidak bersalah dan merusak integritas pasar publik kita," kata Asisten Jaksa Agung, Kenneth Polite, dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, seperti dikutip Reuters.

Para pihak yang dituntut adalah empat penduduk Texas,  Edward Constantinescu, Perry Matlock, John Rybarczyk dan Dan Knight. Dua penduduk California Gary Deel dan Tom Cooperman, Stefan Hrvatin dari Miami dan Mitchell Hennessey dari Hoboken, New Jersey.

Matlock mengaku tidak bersalah setelah ditangkap pada Selasa 13 Desember, menurut pengajuan pengadilan. Namun pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Rybarczyk dan Deel tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sementara yang lain tidak bisa segera dihubungi.