Bagikan:

JAKARTA - Pinjaman online sangat populer saat ini, karena menawarkan proses peminjaman yang mudah dan cepat. Namun  ekses negatifnya juga tidak kecil. Banyak masalah timbul, terutama soal pinjol ilegal.

Agar bisa mengajukan pinjaman online dengan aman dan tidak terjebak pinjol ilegal, calon peminjam sebaiknya memperhatikan hal berikut ini:

  1. Jangan Pinjam ke Aplikasi Tidak Ada No Izin OJK

Jangan mengajukan pinjaman ke aplikasi yang tidak mencantumkan Logo OJK dan tidak punya No Izin OJK. 

Kalau tidak menemukan informasi ini dalam keterangan aplikasi di PlayStore, sebaiknya aplikasi tersebut dihindari

Dalam situs pinjol ilegal tidak memasang logo OJK. Logo OJK penting untuk menunjukkan bahwa perusahaan pinjaman sudah terdaftar resmi di OJK. Semua pinjaman yang resmi wajib memasang logo OJK.

  1. Proses Pengajuan Kredit Sangat Mudah

Untuk menarik peminat, proses pengajuan kredit di pinjol ilegal biasanya sangat mudah. 

Tiba - tiba dalam beberapa detik, pengajuan pinjaman sudah disetujui. Tidak ada proses verifikasi, pengisian data hanya segelintir, namun pinjaman sudah disetujui.

Begitu mudahnya proses pinjaman yang membuat banyak orang terjebak dan mengambil kredit di pinjaman ilegal. Walaupun, sebenarnya di balik kemudahan itu, ada beban bunga dan biaya yang sangat tinggi sedang menanti.

Konsumen harus mengembalikkan secara utuh sebelum potongan, sementara pencairan sudah dipotong biaya admin yang sangat tinggi.

  1. Info Pengurus Management Direksi Tidak Ada

Di dalam situs dan aplikasi pinjaman ilegal tidak tercantum susunan pengurus dan direksi perusahaan. Keberadaan pengurus dan direksi penting untuk menunjukkan legalitas dari perusahaan.

  1. Alamat Kantor Tidak Ada

Alamat kantor pinjaman ilegal biasanya tidak ada ataupun kalau ada tidak jelas di mana. Ketidakjelasan ini menunjukkan bahwa pinjaman ilegal tidak bisa dilacak keberadaannya secara pasti.

Di pinjaman online legal, alamat kantor jelas dan bahkan disediakan Google Map di situs untuk menunjukkan lokasi di peta.

  1. No. Telp. Call Center Tidak Ada

Tidak ada no telepon call center atau customer service yang bisa dihubungi oleh calon peminjam. Lagi - lagi, tujuan tidak ada nomor call center adalah agar keberadaan pinjaman ilegal  tidak bisa dilacak

Meskipun OJK dan SWI selalu bekerja keras menutup dan mencabut izin pinjol ilegal, tapi kenyataan di lapangan kemunculan yang baru masih terjadi.

Sebagai pengguna sebaiknya paham ciri pinjol ilegal agar bisa menghindari.